JAEJA.ID – Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler menghadiri pengukuhan Andi Hatta Marakarma sebagai Mincara Malili, Minggu 6 Juli 2025.
Prosesi adat ini berlangsung khidmat di Istana Kedatuan Luwu, Kota Palopo.
Andi Hatta yang juga mantan Bupati Luwu Timur itu dikukuhkan sebagai Mincara Malili oleh Datu Luwu XL, Andi Maradang Mackulau.
Prosesi ini merupakan peristiwa sakral yang menguatkan nilai-nilai adat di Luwu Timur.
Selain Bupati dan Wabup Lutim, turut hadir pula Dewan Adat Kedatuan Luwu, anggota DPRD Lutim, Forkopimda, dan tokoh masyarakat dari berbagai kalangan.
Dalam pengukuhan tersebut, Datu Luwu menekankan pentingnya peran Mincara sebagai penjaga adat dan keseimbangan sosial.
“Mincara bukan sekadar gelar adat. Ia adalah penjaga martabat dan keharmonisan masyarakat,” ujar Datu Luwu dalam sambutannya.
Andi Maradang juga mengingatkan pentingnya sinergi antara lembaga adat dan pemerintahan dalam menjaga nilai-nilai luhur.
“Pemerintahan dan adat harus berjalan seiring. Jangan saling menyalahkan dalam urusan politik,” lanjutnya tegas.
Menurutnya, pelanggaran terhadap hukum adat bisa berdampak lebih berat dibanding sanksi pidana.
Ia berharap Mincara mampu menjadi perekat di tengah dinamika masyarakat yang terus berubah.
Bupati Irwan Bachri Syam menyambut hangat pengukuhan tersebut dan menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap lembaga adat.
“Atas nama masyarakat Luwu Timur, saya ucapkan selamat kepada Opu Hatta. Ini amanah besar,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendorong pelestarian adat dan budaya melalui berbagai program nyata.
“Kami bangun sekolah budaya, dan revitalisasi situs sejarah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warisan leluhur,” katanya.
Menurut Irwan, Luwu Timur memiliki akar budaya yang kuat, termasuk 12 anak suku yang perlu dilestarikan secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah, katanya, akan terus bersinergi dengan lembaga adat seperti Kedatuan Luwu dan para Mincara.
Ia juga menyebut sosok Opu Hatta sebagai panutan yang pernah menjabat tiga periode sebagai bupati.



