JAEJA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), persetujuan bersama, serta penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jumat (11/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ober Datte dan dihadiri Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, wakil ketua dan anggota dewan, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Banggar, Wahidin Wahid, menyampaikan struktur perubahan APBD 2025 yang meliputi pendapatan daerah sebesar Rp2,08 triliun, belanja Rp2,08 triliun, dan pembiayaan netto sekitar Rp5,96 miliar.
“Pendapatan sebesar Rp2.083.571.399.640, belanja sebesar Rp2.089.532.759.953,34, dan pembiayaan netto sebesar Rp5.961.360.313,34,” ujar Wahidin.
Banggar juga memberikan sejumlah catatan penting, khususnya terkait optimalisasi sektor pertanian dan perikanan yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Masih banyak potensi PAD yang bisa dioptimalkan, khususnya pada sektor pertanian dan perikanan dalam arti luas. Pemerintah Daerah diharapkan terus memberi perhatian serius pada dua sektor ini,” lanjutnya.
Selain itu, Wahidin menekankan pentingnya peningkatan belanja modal publik, termasuk kegiatan pengaspalan jalan yang sempat tertunda dan inventarisasi sarana prasarana pendidikan.
“Pemerintah juga perlu memaksimalkan belanja modal publik dan memperhatikan kegiatan peningkatan jalan yang tertunda serta inventarisasi sarana prasarana pendidikan untuk pengalokasian anggaran,” tutup Wahidin.
Rapat ini menjadi langkah awal bagi DPRD dan Pemda dalam mempersiapkan program prioritas untuk APBD Pokok Tahun 2026.



