JAEJA.ID – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan catatan strategis dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pandangan tersebut disampaikan melalui juru bicara Fraksi Golkar, Bangkit Revormansyah, dalam rapat yang digelar Selasa, 22 Juli 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Luwu TImur.
Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja dalam proses penyusunan Ranperda, termasuk Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Daerah.
Fraksi Golkar menyebut penyusunan dokumen APBD telah sesuai aturan, namun masih perlu evaluasi terhadap efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan asli daerah.
BACA JUGA: Fraksi GPR DPRD Luwu Timur Desak RS Atue Segera Difungsikan
Salah satu sorotan utama adalah kinerja keuangan RSUD I Lagaligo, yang mencatat pendapatan sebesar Rp178,7 miliar dan belanja Rp157,3 miliar.
Bangkit menilai, meski RSUD mencatat surplus, realisasi belanja yang hanya 88,3 persen menunjukkan belum optimalnya pelaksanaan program pelayanan publik.
“Realisasi di bawah 90 persen menandakan ada kegiatan yang tidak terlaksana. Ini bisa berdampak pada pelayanan kesehatan,” ujar Bangkit Revormansyah.
BACA JUGA: Perslutim ‘Dikerjai’ Wasit Pra Porprov, Begini Respon Coach Ismail
Ia menegaskan bahwa perencanaan anggaran harus lebih cermat agar belanja daerah mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
Fraksi Golkar juga mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan APBD sebagai dasar peningkatan tata kelola keuangan.
“Dokumen pertanggungjawaban APBD ini harus menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki kinerja dan transparansi anggaran,” tambahnya.
Sebagai penutup, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(kin)



