“Semoga hasil ini menjadi dasar kuat bagi penyusunan APBD 2026 yang lebih berkualitas dan berpihak pada kebutuhan rakyat,” ujar Rivaldi.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS 2026, DPRD dan Pemkab Luwu Timur kini bersiap memasuki tahapan lanjutan penyusunan APBD.
Langkah selanjutnya adalah merumuskan program dan kegiatan prioritas berdasarkan arah kebijakan fiskal dan hasil rekomendasi Banggar.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Ketua DPRD Lutim Ober Datte dan Bupati Irwan Bachri Syam sebagai simbol sinergi antar lembaga.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mewujudkan perencanaan anggaran yang efisien, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Luwu Timur.(kin)



