Bagi mahasiswa program Doktor (S3), Pemkab Luwu Timur menyiapkan bantuan sebesar Rp10.000.000 per semester secara berkala.
“Program ini bukan hanya berlaku untuk mahasiswa lama, tetapi juga sangat memperhatikan mahasiswa baru yang baru memulai studinya,” tambah Bupati.
Mahasiswa baru akan menerima beasiswa dua tahap, yaitu pada bulan September (semester satu) dan Desember (semester dua), masing-masing Rp3.000.000.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima oleh mahasiswa baru mencapai Rp6.000.000 di tahun pertama masa studinya.
Ada juga skema Beasiswa Khusus senilai Rp7.750.000 per semester untuk bidang studi tertentu yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.
Salah satunya adalah program untuk mahasiswa Teknik Metalurgi dan Material di Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar.
BACA JUGA: Mantap! Bupati Luwu Timur Bakal Renovasi Asrama Langkanae di Yogyakarta
“Untuk jenjang S2 dan S3, kami menerapkan sistem bantuan per semester. Ini bagian dari kontrol atas progres pendidikan mahasiswa,” ujar Bupati.
Program ini juga memastikan pengawasan dan evaluasi setiap semester demi menjamin bahwa beasiswa digunakan dengan tepat dan produktif.
Sistem pendaftaran beasiswa akan dilakukan secara daring dan resmi dibuka mulai Jumat, 8 Agustus 2025 mendatang melalui laman yang disediakan.
Warga yang ingin mendaftar dapat melihat seluruh informasi dan persyaratan melalui situs resmi Dinas Kominfo dan pamflet di wilayah masing-masing.
Untuk mendukung proses seleksi, pemerintah menugaskan 15 verifikator di 11 kecamatan, 2 petugas aplikasi data, serta 1 petugas khusus data kependudukan.
Batas usia penerima beasiswa juga telah ditentukan dengan jelas agar sesuai dengan kriteria program pembangunan sumber daya manusia daerah.
Untuk jenjang D3, batas usia maksimal adalah 24 tahun. Sementara jenjang D4 atau S1 dibatasi hingga usia 25 tahun.
Program Profesi atau Keahlian memiliki batas usia 30 tahun, sama halnya dengan Program Magister atau S2.
Untuk Program Doktor atau S3, usia maksimal pendaftar adalah 35 tahun dan harus dibuktikan melalui dokumen resmi.



