JAEJA.ID – Lahan sawah dan perkebunan warga di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur yang terdampak akibat kebocoran pipa minyak PT Vale Indonesia akan mendapat ganti rugi.
Namun sebelum pembayaran ganti rugi itu, tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama PT Vale akan lebih dulu melakukan pendataan hingga pengklasifikasian lahan.
Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale Indonesia, Budiawansyah, menyatakan komitmen perusahaan untuk bertanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan akibat kebocoran pipa tersebut.
“PT Vale berkomitmen melakukan pemulihan dan mitigasi dampak sebagai tanggung jawab moral kami,” ujar Budiawansyah dalam rapat koordinasi penanganan dampak kebocoran pipa PT Vale di Aula Kantor Camat Towuti, Kamis 28 Agustus 2025.
Pasca kebocoran pipa minyak pada Sabtu 23 Agustus 2025 lalu, Budiawansyah mengklaim pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah penanganan.
Mulai menutup sumber kebocoran pipa, melakukan pembersihan di area terdampak, hingga monitoring kualitas air dan tanah secara berkelanjutan.
Sementara Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam yang memimpin rakor tersebut mengatakan Pemkab Lutim juga bergerak cepat dalam menyikapi masalah ini.
“Kami sudah membentuk tim penanganan dampak kebocoran pipa minyak PT Vale yang diketuai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Masdin) yang terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan forkopimda,” kata Bupati Irwan.
Bupati Irwan menekankan pentingnya akurasi klasifikasi area terdampak agar penangananya tepat dan cepat. Klasifikasi ini juga nanti akan jadi acuan untuk ganti rugi lahan warga.
“Harus jelas tingkatan atau klasifikasi area terdampak. Jadi penanganannya akan berbeda, termasuk nanti kalau ada ganti rugi,” kata Irwan.
BACA JUGA: Selain Gagal Panen, Warga Towuti Hadapi Ancaman Serius Ini Akibat Pipa Minyak PT Vale Bocor
Untuk itu, ia meminta tim bekerja secara objektif dalam melakukan pendataan dan pemetaan area terdampak. “Jangan sampai semua merasa sama. Itu tidak fair, kita harus objektif,” lanjutnya.