Jaeja.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News

Soal Pengosongan Lokasi PSN Kawasan IHIP, Pemkab Lutim Utamakan Langkah Persuasif

adminsuper by adminsuper
22 Januari, 2026
in News
0 0
0
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menemui para warga yang mengolah lahan Pemkab Lutim di Desa Harapan, Kamis (15/01/2026) lalu. Foto: Jaeja.id

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menemui para warga yang mengolah lahan Pemkab Lutim di Desa Harapan, Kamis (15/01/2026) lalu. Foto: Jaeja.id

Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.id – Lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dikelola PT IHIP menjadi kawasan industri nikel di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur, harus segera dikosongkan.

Pasalnya, PT IHIP yang menyewa lahan milik Pemkab Luwu Timur sekitar 394 hektare itu berencana mulai membangun infrastruktur pada Februari 2026 mendatang.

Masalahnya, sekitar 130 warga yang selama ini mengolah lahan di kawasan tersebut menuntut ganti rugi atas tanaman dan bangunan mereka.

Bahkan ada yang menuntut ganti rugi tanaman beserta lahan atau tanah.

“Kami harap pemerintah memberikan ganti rugi atas tanaman kami,” kata salah seorang petani Desa Harapan, Aripin, Kamis (15/01/2026).

Padahal lahan tersebut merupakan aset Pemkab Lutim yang telah bersertipikat dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0 atas nama Pemegang Hak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Pemkab Luwu Timur sendiri sejauh ini berupaya mengedepankan pendekatan persuasif dan negosiasi dengan petani penggarap agar segera mengosongkan lahan tersebut.

“Kami rutin turun ke lapangan, sosialisasi dengan warga. Menggelar pertemuan di kantor desa dua kali,” kata Kabag Pemerintahan Pemkab Lutim, Andi Muhammad Reza, Kamis (22/01/2026).

“Bahkan Pak Bupati (Irwan Bachri Syam) juga sudah menemui warga di lokasi, pekan lalu,” lanjutnya.

Terkait tuntutan warga, Pemkab Lutim berupaya mengambil jalan tengah dengan bersedia memberikan uang kerohiman.

“Uang kerohiman ini sebagai bentuk perhatian sosial pemkab kepada masyarakat yang selama ini menempati dan atau menggarap lahan di Desa Harapan,” kata Reza.

Menurut Reza, penetapan nilai uang kerohiman bukan tanpa dasar.

Dalam hal ini Pemkab Lutim mengacu pada Satuan Biaya Pembangunan Perkebunan (SBPP) 2025 yang ditetapkan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI.

“Jadi nilai tanaman itu ada acuannya, SBPP dari Ditjen Perkebunan. Itu yang jadi dasar tim di lapangan,” ujarnya.

Selain pendekatan persuasif, pemkab juga membuka jalur keberatan administratif secara resmi dan tertib, dan telah menjawab keberatan tersebut secara resmi atau tertulis.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Andi Muhammad RezaDesa Harapanpemkab luwu timurProyek Strategis NasionalPT IHIPuang kerohiman
Previous Post

Perempuan PGRI Lutim Tampil Beda Saat Devile Penutupan Porsenijar

Next Post

PT Vale Dorong Jurnalisme Konstruktif Lewat Media Training Luwu Timur 2026

Next Post
Media training 2026 yang diadakan PT Vale Indonesia Tbk di Gedung OntaeLuwu Sorowako, Selasa (27/01/2026). Foto: Comms Vale

PT Vale Dorong Jurnalisme Konstruktif Lewat Media Training Luwu Timur 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade menjelaskan maksud surat Mensesneg yang banyak disalah artikan public sebagai cuti Bersama pada 18 Agustus 2026.

    Heboh Surat Mensesneg 18 Agustus Cuti Bersama, Sekda Luwu Timur Jelaskan Fakta Sebenarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbesar di Sulsel, Bupati Lutim Cup Domino 2026 Siapkan Hadiah Rp400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klasemen Terbaru Piala Gubernur Sulsel 2026, PS Luwu Belum Pasti Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Sosialisasi Revitalisasi Sekolah, Kajari Luwu Timur Ingatkan Kepala Sekolah Soal Akuntabilitas
  • Ini Daftar Siswa Asal Tomoni Raih Juara di FTBI tingkat Kab Luwu Timur
  • Pekan Expo K-UMKM Sulsel 2026 di Luwu Timur Berakhir, 77 Gerai Koperasi Merah Putih Rampung
  • Bupati Irwan Serahkan Bantuan Alsintan Rp3,37 Miliar, Dorong Produktivitas Petani Luwu Timur
  • Firman Udding Apresiasi Santri Ponpes Ittihad Al-Ummah Ussu Hafal Al-Qur’an hingga 30 Juz

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID