JAEJA.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten dengan tema “Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.” Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (13/3/2026).
Musrenbang dibuka oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, mewakili Bupati. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi pemuda dan wanita, serta insan pers.
Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ihsan, menekankan pentingnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2027 yang terukur dan tepat sasaran. Menurutnya, perencanaan pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan provinsi.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir di tengah kegiatan, menyampaikan bahwa percepatan pembangunan ekonomi daerah harus dilakukan secara terarah dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD yang menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana pembangunan tahun 2027.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain pembangunan infrastruktur, pengembangan pariwisata daerah, peningkatan program Luwu Timur Terang, penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM, peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan, penguatan sarana keagamaan, serta pentingnya monitoring dan evaluasi program secara berkala.
Berbagai masukan yang disampaikan dalam Musrenbang ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara hasil Musrenbang sebagai bentuk kesepakatan bersama terhadap prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan RKPD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2027.



