JAEJA.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkotika dengan menyerahkan Surat Keputusan pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Agung Prabowo, dalam Rapat Koordinasi Program P4GN di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis, 23 April 2026.
Komitmen Perkuat Pencegahan
Bupati Irwan menegaskan bahwa pembentukan ULT P4GN menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya pencegahan di daerah.
“Melalui pembentukan ULT P4GN, langkah-langkah pencegahan serta pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Ia berharap kehadiran unit ini mampu meningkatkan sinergi antarinstansi sekaligus melibatkan masyarakat dalam upaya melawan peredaran narkotika.
Ancaman Serius bagi Daerah
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengingatkan bahwa narkotika menjadi ancaman serius yang berdampak luas.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, termasuk pemerintah, penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat,” katanya.
Rakor ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Badan Narkotika Nasional yang membahas strategi penguatan program, mulai dari pembentukan satgas hingga deteksi dini seperti tes urine mandiri.
Melalui forum ini, diharapkan lahir langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba sekaligus mendorong generasi muda agar lebih produktif.(*)



