JAEJA.id – Sorotan mahasiswa terhadap penguasaan kembali lahan Pemkab Luwu Timur di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, tampaknya salah sasaran.
Apalagi para aktivis menyebut penguasaan lahan itu sebagai konflik agraria.
Faktanya, Pemkab Luwu Timur hanya mengambil kembali lahan yang selama ini digarap oleh warga.
Demikian dikatakan Kabag Pemerintahan Luwu Timur, Andi Muhammad Reza menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa di Makassar.
“Jadi tidak tepat kalau dikatakan konflik agraria, yang terjadi adalah selama ini masyarakat memanfaatkan lahan yang merupakan aset pemerintah daerah,” jelas Reza.
Sebagai informasi, pada Kamis (7/5/2026) sekelompok aktivis yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur menggelar aksi di Kejati Sulsel dan Polda Sulsel.
Mahasiswa menyoroti dugaan korupsi, pengelolaan APBD, dan konflik agraria.
Dalam aksi itu, mahasiswa juga menuntut penanganan serius terkait penggusuran lahan di Dusun Laoli.
Mereka meminta aparat memastikan perlindungan hukum dan hak masyarakat terdampak.
Seperti diketahui, lokasi kawasan industri di Lampia, Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili telah bersertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0 atas nama Pemegang Hak, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Lahan seluas 394,5 hektare itu merupakan lahan dari PT Inco (kini PT Vale Indonesia tbk) yang diberikan kepada Pemkab Luwu Timur sebagai kompensasi proyek PLTA Karebbe.
Proses land clearing juga tengah berjalan menyusul warga yang selama ini bertahan telah menerima nilai ganti rugi tanaman dan bangunan yang dihitung Jasa Penilai Publik (KJPP).
KJPP adalah lembaga resmi berizin menteri keuangan yang menyediakan jasa penilai independen (appraisal) untuk menentukan nilai wajar aset.
Terdapat seratusan orang sebagai penerima kerohiman, bentuk ganti rugi dari tanaman dan bangunan warga di lokasi PSN PT IHIP.
Terkait nilai harga sewa, pemerintah kata Reza tidak pernah menentukan harga secara sepihak.
“Melainkan murni ditetapkan tim apprasial independen. Tim penilai ini netral dan punya standar profesional, harga objektif. bukan asal tebak dari pemerintah,” imbuh Reza.(kin)


