JAEJA.id – Disiplin aparatur dan ketepatan sasaran subsidi energi menjadi dua pesan utama yang disampaikan Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati, Malili.
Menurutnya, profesionalisme aparatur tidak hanya tercermin dari kinerja, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Dalam arahannya, Ramadhan menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara diwajibkan menghentikan penggunaan LPG 3 kilogram bersubsidi dan beralih ke Bright Gas berukuran 5 kilogram atau 5,5 kilogram yang bersifat non-subsidi.
ASN Diminta Patuhi Aturan Baru
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut melalui koordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan.
Tim terkait juga akan memfasilitasi proses penukaran tabung gas bagi ASN agar transisi berjalan lancar.
“Tim Koperindag akan membantu proses peralihan tabung gas bagi ASN mulai pekan depan. Aturan ini harus dipatuhi bersama,” ujar Ramadhan.
Selain kebijakan penggunaan energi, ia kembali mengingatkan bahwa kehadiran dalam apel dan kepatuhan terhadap jam kerja merupakan bagian dari kewajiban dasar setiap anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Disiplin dan Kebersihan Jadi Perhatian
Ramadhan juga mengajak seluruh ASN melakukan evaluasi terhadap kinerja dan tanggung jawab masing-masing.
Ia menegaskan setiap pelanggaran disiplin akan menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik.
Di akhir arahannya, Sekda turut menyoroti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kantor sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional.
“Kebersihan lingkungan mencerminkan tanggung jawab kita. Hal itu juga berpengaruh terhadap kenyamanan dan produktivitas kerja di setiap perangkat daerah,” katanya.
Melalui penegasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap budaya disiplin, kepatuhan terhadap regulasi, dan pelayanan publik yang berkualitas semakin mengakar di lingkungan aparatur sipil negara.(*)



