JAEJA.id – Bagi Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Luwu Timur, angka serapan APBD bukanlah akhir dari perjalanan anggaran daerah.
Di balik laporan pertanggungjawaban APBD Luwu Timur 2025, terdapat pertanyaan tentang manfaat pembangunan.
Pertanyaan itu disampaikan Rusdi Layong selaku juru bicara Fraksi GPR dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi atas ranperda pertanggungjawaban APBD Luwu Timur 2025, Jumat (10/07/2026).
Saat membacakan pandangan akhir fraksi, Rusdi meminta pemerintah menjadikan APBD 2025 bahan evaluasi menyeluruh.
Menurut Fraksi GPR, anggaran daerah harus mampu mendorong kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, serta membuka lapangan kerja.
Karena itu, keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang berhasil dibelanjakan.
“Yang lebih penting adalah hasil pembangunan dan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Infrastruktur dan Tata Kelola Jadi Sorotan
Fraksi GPR menilai sejumlah pembangunan infrastruktur masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Kualitas pembangunan yang belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat menjadi salah satu catatan penting.
Rusdi juga menekankan perlunya evaluasi lebih dalam terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Pengelolaan keuangan daerah harus menghasilkan dampak yang dirasakan manfaatnya oleh warga Luwu Timur,” tegasnya.
Ia menilai pengawasan pelaksanaan APBD perlu diperkuat untuk menjaga mutu pembangunan daerah.
Catatan APBD untuk Perbaikan Berikutnya
Fraksi GPR berharap pertanggungjawaban APBD tidak berhenti sebagai kewajiban administratif pemerintah daerah.
Berbagai kekurangan yang ditemukan dinilai perlu menjadi dasar memperbaiki sistem pengelolaan keuangan.
Transparansi dan akuntabilitas juga diminta semakin diperkuat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Fraksi GPR akhirnya menerima dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi peraturan daerah.
Namun, persetujuan tersebut disertai harapan agar seluruh rekomendasi benar-benar ditindaklanjuti.(kin)



