JAEJA.id – Setiap rupiah dalam APBD meninggalkan jejak yang perlu dibaca, dievaluasi, dan diperbaiki bersama.
Pesan itu disampaikan Fraksi Partai NasDem DPRD Luwu Timur dalam rapat paripurna, Jumat, 10 Juli 2026.
Juru Bicara Fraksi NasDem Muhammad Iwan menyampaikan pandangan akhir terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 Luwu Timur.
Menurutnya, laporan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif yang selesai setelah disahkan.
Lebih jauh, pertanggungjawaban APBD harus menjadi cermin untuk menilai kualitas pembangunan daerah.
“Pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen strategis memperkuat penganggaran dan pengawasan pembangunan berkelanjutan,” ujar Muhammad Iwan.
Fraksi NasDem mengapresiasi capaian pembangunan pemerintah daerah selama pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Namun, seluruh catatan dan rekomendasi DPRD diminta menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Rekomendasi tersebut dinilai penting untuk menyempurnakan kebijakan fiskal dan tata kelola pemerintahan.
Rekomendasi DPRD Bukan Sekadar Catatan
Muhammad Iwan menegaskan, tindak lanjut rekomendasi menjadi bagian penting dari evaluasi pengelolaan APBD.
Dengan begitu, pelaksanaan anggaran berikutnya dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Fraksi NasDem kemudian menyatakan menerima serta menyetujui Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Menurut NasDem, perbedaan pandangan selama pembahasan merupakan bagian dari demokrasi yang sehat.
Proses tersebut dinilai dapat membantu menyempurnakan kebijakan agar lebih sesuai kebutuhan masyarakat.
Muhammad Iwan berharap Perda tersebut memperkuat akuntabilitas dan memastikan anggaran memberi manfaat nyata.(kin)



