JAEJA.id – Satu babak pengelolaan keuangan daerah Luwu Timur berakhir, sementara pembahasan anggaran baru segera dimulai.
DPRD Luwu Timur menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin, 13 Juli 2026.
Persetujuan tersebut menandai selesainya rangkaian pembahasan laporan keuangan pemerintah daerah.
Prosesnya berlangsung melalui nota pengantar, pandangan fraksi, jawaban pemerintah, hingga pendapat akhir bupati.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, mengapresiasi sinergi seluruh pihak selama proses pembahasan berlangsung.
Menurutnya, berbagai catatan dan masukan menjadi bekal memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Catatan kritis yang terbangun menjadi wujud komitmen memastikan keuangan daerah berorientasi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dari Pertanggungjawaban Menuju Anggaran Baru
Setelah Ranperda disetujui, pemerintah daerah menyerahkan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Dokumen tersebut menjadi pijakan awal untuk merancang arah kebijakan APBD Luwu Timur berikutnya.
Penyusunannya mengacu pada kebijakan nasional, Sulawesi Selatan, RPJMD, RKPD, serta kondisi ekonomi.
Tema pembangunan 2027 diarahkan pada akselerasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyebut pengelolaan keuangan menjadi fondasi pemerintahan yang sehat.
“Pengelolaan keuangan yang baik menjadi kunci terciptanya pemerintahan yang sehat,” katanya.
WTP Menjadi Modal Melanjutkan Perbaikan
Pemerintah daerah juga kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan 2025.
Capaian tersebut disebut menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja melalui tanggung jawab bersama.
Kini, perhatian DPRD dan pemerintah daerah beralih pada pembahasan KUA-PPAS 2027.
Dari dokumen tersebut, pembahasan akan berlanjut menuju penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.(kin)



