JAEJA.id – Tiga hari menjadi kesempatan bagi masyarakat Luwu Timur menyampaikan kebutuhan dan persoalan wilayah langsung kepada wakil mereka di DPRD.
DPRD Luwu Timur menjadwalkan Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD pada 14-16 Agustus 2026.
Agenda tersebut akan berlangsung di masing-masing daerah pemilihan anggota DPRD. Para wakil rakyat dijadwalkan menemui konstituen untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat.
Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, mengatakan jadwal reses telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD.
“Melalui publikasi media, kami berharap masyarakat mengetahui jadwal kegiatan reses tersebut,” kata Alamsyah.
Warga Jadi Bagian Penting Reses
Reses bukan sekadar agenda rutin DPRD. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan langsung kebutuhan pembangunan dan persoalan pelayanan di daerahnya.
Pertemuan antara anggota DPRD dengan konstituen juga menjadi sarana membangun komunikasi dua arah.
Berbagai aspirasi yang disampaikan warga nantinya dapat menjadi bahan bagi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Karena itu, masyarakat di setiap dapil diharapkan memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan persoalan yang dianggap penting dan membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Laporan Reses Dibawa ke Paripurna
Setelah seluruh rangkaian pertemuan dengan masyarakat selesai, anggota DPRD akan menyusun laporan hasil reses.
Laporan tersebut kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang dijadwalkan pada 31 Agustus 2026.
Dengan mekanisme tersebut, aspirasi masyarakat tidak berhenti dalam forum pertemuan, tetapi tercatat dalam laporan resmi DPRD.
Reses pun menjadi salah satu jalur penting untuk membawa kebutuhan masyarakat dari tingkat daerah pemilihan ke pembahasan lembaga legislatif.(kin)



