Jaeja.id
Kamis, 1 Oktober 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News

83 dari 116 Warga Laoli Sudah Terima Uang Pengganti Tanaman dan Bangunan

adminsuper by adminsuper
7 Agustus, 2026
in News
0 0
0
83 dari 116 Warga Laoli Sudah Terima Uang Pengganti Tanaman dan Bangunan
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur membantah anggapan penggarap Bukit Laoli tidak menerima kompensasi setelah penertiban aset daerah.

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyebut pemerintah menyiapkan santunan lebih dari Rp16 miliar untuk 116 penggarap.

Dana tersebut sebagai pengganti tanaman atau bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemkab Luwu Timur itu.

“Hingga hari ini, 83 warga telah menerima pembayaran dengan total nilai sekitar Rp11,24 miliar,” kata Irwan.

Pernyataan tersebut disampaikan Irwan saat konferensi pers di Makassar, Jumat (7/8/2026), terkait persoalan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Luwu Timur di Dusun Laoli.

Menurut Irwan, pemerintah menjalankan tahapan administrasi dan pendekatan persuasif sebelum melaksanakan penertiban aset daerah tersebut.

“Semua proses sudah kami tempuh, termasuk pendekatan humanis, konsinyasi, pembayaran kerohiman, dan hunian sementara,” tegasnya.

Pemerintah memastikan dana santunan penggarap yang belum menerima pembayaran tetap tersedia melalui mekanisme konsinyasi.

Lebih dari Rp5 miliar telah dititipkan melalui Pengadilan Negeri Malili dan tetap menjadi hak para penerima.

Sekitar 30 penggarap belum menerima pembayaran karena masih mempertimbangkan besaran santunan hasil penilaian independen tersebut.

Dasar Penertiban Aset Laoli

Irwan menjelaskan penggarap turut mendampingi inventarisasi agar seluruh tanaman dan bangunan mereka dihitung secara objektif.

Ia menegaskan santunan bukan pembayaran tanah, melainkan penggantian tanaman produktif serta bangunan berdasarkan penilaian independen.

Sekretaris PDSK PSN Kawasan Industri IHIP Andi Muhammad Reza turut memaparkan sejarah penguasaan kawasan Laoli tersebut.

Menurutnya, izin lokasi kawasan diberikan kepada PT Nusdeco pada 1994 ketika Luwu Timur masih bagian Luwu.

Setelah izin dicabut pada 1998, penguasaan lahan kembali berada dalam kewenangan pemerintah untuk pemanfaatan lahan.

Pada akhir 2007, sebagian kawasan seluas 394,5 hektare diberikan hak pakai kepada PT Vale.

Pemkab menilai pemberian santunan menjadi bentuk penghargaan terhadap masyarakat sekaligus memastikan pembangunan PSN berjalan sesuai ketentuan.(kin)

Tags: irwan bachri syamlaolipemkab luwu timurPSN IHIPPSN Luwu Timur
Previous Post

Banggar Minta Bapenda Cari Sumber PAD Baru, Tak Sekadar Kejar Target

Next Post

Banggar Minta Program Revitalisasi Dievaluasi Total, Kualitas Pembangunan Jadi Sorotan

Next Post
Banggar Minta Program Revitalisasi Dievaluasi Total, Kualitas Pembangunan Jadi Sorotan

Banggar Minta Program Revitalisasi Dievaluasi Total, Kualitas Pembangunan Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade menjelaskan maksud surat Mensesneg yang banyak disalah artikan public sebagai cuti Bersama pada 18 Agustus 2026.

    Heboh Surat Mensesneg 18 Agustus Cuti Bersama, Sekda Luwu Timur Jelaskan Fakta Sebenarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbesar di Sulsel, Bupati Lutim Cup Domino 2026 Siapkan Hadiah Rp400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klasemen Terbaru Piala Gubernur Sulsel 2026, PS Luwu Belum Pasti Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Perdana Pimpin Apel, Kapolres Luwu Timur Tekankan Pelayanan Humanis
  • Bebersih Pantai Bulu Poloe, Aktivis Lingkungan Soroti Formalitas Bank Sampah
  • Wakapolres Luwu Timur Bekali 128 Satlinmas, Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas
  • Pemkab Luwu Timur Kejar Penyelesaian Sengketa Lahan Angkona, Oktober Jadi Penentu
  • Soal Tindak Lanjut Laporan Kasus Islamic Centre, Begini Penjelasan Pihak Kejari Luwu Timur

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID