Jaeja.id
Senin, 7 September 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News

Kajari Luwu Timur Terima Pendemo, Ajak Dialog Langsung di Ruang Rapat

adminsuper by adminsuper
7 September, 2026
in News
0 0
0
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes, menerima pengunjuk rasa Aliansi MUAK di ruang rapat Kejari Lutim, Senin (07/09/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes, menerima pengunjuk rasa Aliansi MUAK di ruang rapat Kejari Lutim, Senin (07/09/2026).

Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

“Kita bukan hanya memenjarakan orang, tetapi juga wajib mengembalikan kerugian negara jika kerugian tersebut memang terbukti,” ujarnya.

Berthy menjelaskan perubahan mekanisme hukum acara pidana turut menuntut penyidik lebih cermat sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Menurutnya, penetapan tersangka kini dapat menjadi objek praperadilan sehingga penyidik wajib memastikan seluruh bukti memenuhi ketentuan hukum.

“Kalau kami grasa-grusu menetapkan seseorang tanpa alat bukti kuat, ujungnya proses hukum bisa dipraperadilankan,” katanya.

Berthy kemudian mengajak masyarakat memahami bahwa asumsi dapat berkembang bebas, tetapi penyidik tetap berpegang pada bukti.

“Asumsi bisa berkembang di warung kopi atau dimana saja, tetapi penyidik hanya bekerja berdasarkan alat bukti,” ujarnya.

Ia juga menolak anggapan bahwa seseorang otomatis terseret perkara hanya karena pernah menduduki jabatan kepala daerah.

“Kalau hanya berdasarkan jabatan, semua pucuk pimpinan bisa ditarik, padahal proses hukum tidak bekerja seperti itu,” katanya.

Berthy memastikan kejaksaan tetap membuka komunikasi dengan masyarakat selama proses penanganan perkara berlangsung sesuai ketentuan hukum.

Pertemuan tersebut menunjukkan Kejari Luwu Timur memilih ruang dialog untuk merespons aspirasi, sekaligus menjaga objektivitas penyidikan.(kin)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Berthy Oktavianes Zakarias HuliselanKajari Luwu TimurKejari Luwu TimurMUAK
Previous Post

Kajari Luwu Timur Tegaskan Penyidikan Tidak Bisa Berdasarkan Asumsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade menjelaskan maksud surat Mensesneg yang banyak disalah artikan public sebagai cuti Bersama pada 18 Agustus 2026.

    Heboh Surat Mensesneg 18 Agustus Cuti Bersama, Sekda Luwu Timur Jelaskan Fakta Sebenarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbesar di Sulsel, Bupati Lutim Cup Domino 2026 Siapkan Hadiah Rp400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Soeratin U13: Bocah Wasuponda Hattrick, Perslutim Pecundangi Makassar City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Kajari Luwu Timur Terima Pendemo, Ajak Dialog Langsung di Ruang Rapat
  • Kajari Luwu Timur Tegaskan Penyidikan Tidak Bisa Berdasarkan Asumsi
  • Luwu Timur Lolos Final Lomba Polisi Cilik Tingkat Sulsel
  • Jika Tuan Rumah Main Mata, Luwu Timur Bisa Gagalkan Palopo ke 8 Besar
  • 3 Skenario Luwu Timur Lolos 8 Besar, Berharap Palopo dan Lutra Tidak Main Mata

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID