JAEJA.ID – Sejumlah Anggota DPRD Luwu Timur konsultasi ke Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (2/7/2025).
Para legislator itu merupakan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025-2029 yang tengah menggodok konsep pembangunan di Bumi Batara Guru hingga lima tahun ke depan.
Konsultasi pansus ini untuk memastikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Luwu Timur telah sesuai dengan ketentuan dan rencana tata ruang yang berlaku.
Anggota DPRD Lutim, Sarkawi A Hamid, menyatakan bahwa konsultasi ini menjadi bagian dari komitmen Pansus untuk mengawal RPJMD secara serius hingga tahap akhir.
“Langkah ini penting agar semua program lima tahun ke depan sesuai regulasi dan tidak berbenturan dengan kebijakan tata ruang,” kata Sarkawi.
Ia menambahkan bahwa dokumen RPJMD bukan hanya rencana teknis, tapi juga instrumen politik dalam menjalankan janji kepala daerah kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh isi RPJMD harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan provinsi dan kabupaten.
“Insya Allah, dengan tanggung jawab moral dan politik, RPJMD ini bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Luwu Timur,” ujar Sarkawi.
Kegiatan konsultasi ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam menyusun arah pembangunan jangka menengah.
Pansus berharap hasil konsultasi ini memperkuat kualitas dokumen RPJMD agar dapat diimplementasikan dengan baik, tepat sasaran, dan berkelanjutan.(kin)



