Jaeja.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News

PT Tizar Pastikan Operasi Tambang Berjalan Sesuai Regulasi

adminsuper by adminsuper
5 Agustus, 2026
in News
0 0
0
PT Tizar Pastikan Operasi Tambang Berjalan Sesuai Regulasi
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.id – PT Tizar Tirzia Trizardi menegaskan kesiapan menjalankan operasi produksi pertambangan dengan mengutamakan kepatuhan terhadap aturan berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan dalam sosialisasi rencana operasi produksi di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Rabu (05/08/2026).

Forum itu mempertemukan perusahaan dengan pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta warga sekitar wilayah operasional perusahaan.

Manajemen memastikan seluruh kegiatan mengedepankan legalitas, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat setempat.

Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi mengajak seluruh pihak menjaga keamanan serta menyelesaikan perbedaan melalui mediasi dan jalur hukum.

Menurutnya, kepastian keamanan diperlukan agar investasi berjalan kondusif sekaligus memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Legalitas dan Pengelolaan Lingkungan

PT Tizar menyebut sejumlah persyaratan legalitas telah dipenuhi sebagai landasan pelaksanaan operasi produksi pertambangan perusahaan.

Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang telah diterbitkan sejak 2022 untuk mendukung rencana kegiatan perusahaan secara menyeluruh.

Dokumen AMDAL terbit pada 2011 dan telah melalui verifikasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 2025.

“Kami menyampaikan laporan lingkungan berkala melalui RKL dan RPL kepada instansi terkait maupun aplikasi SIMPEL secara rutin,” manajemen PT Tizar, Ilham Aris.

PT Tizar turut mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan periode 2025–2026 untuk memperkuat tata kelola lingkungan.

“Tahap awal produksi hanya dilakukan pada area luar kawasan hutan yang telah mengantongi seluruh perizinan diperlukan,” jelasnya.

Aktivitas kawasan hutan belum dilaksanakan karena perusahaan masih menunggu Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dari pemerintah.

Ekonomi Lokal dan Ketenagakerjaan

Perusahaan menempatkan lingkungan sebagai prioritas, terutama karena wilayah operasionalnya dilintasi sejumlah aliran sungai dan kawasan permukiman.

Page 1 of 2
12Next
Tags: luwu timurPt tizar
Previous Post

Benarkah Petani Mulai Menggarap Lahan Laoli Sejak 1998? Simak Sejarahnya

Next Post

Pemkab Lutim Jelaskan Dasar Hukum Santunan untuk Petani Laoli

Next Post
Analisis Hukum Ahli Muda Pemkab Luwu Timur, Zulkifli berbicara soal dasar hukum pemberian santunan kepada petani penggarap di kawasan PSN IHIP. Foto: IST

Pemkab Lutim Jelaskan Dasar Hukum Santunan untuk Petani Laoli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Rapat panitia turnamen domino Bupati Luwu Timur Cup 2026, di Gardu Teduh, Malili, Selasa (02/06/2026). Foto: Jaeja.id

    Terbesar di Sulsel, Bupati Lutim Cup Domino 2026 Siapkan Hadiah Rp400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Soeratin U13: Bocah Wasuponda Hattrick, Perslutim Pecundangi Makassar City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Luwu Timur Percepat Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Meriahkan HUT RI ke-81, SDN 175 Kawarasan Juara Senam Anak Indonesia Hebat
  • Lomba Kesenian HUT ke-81 RI di Tomoni Resmi Dibuka, SDN Bayondo Juara Nyanyi Solo
  • Pemkab Lutim Jelaskan Dasar Hukum Santunan untuk Petani Laoli
  • PT Tizar Pastikan Operasi Tambang Berjalan Sesuai Regulasi
  • Benarkah Petani Mulai Menggarap Lahan Laoli Sejak 1998? Simak Sejarahnya

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID