Jaeja.id
Senin, 18 Mei 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News Pemkab Luwu Timur

Pemkab Lutim Batasi Jam Malam Pelajar, Maksimal Pukul 22.00 WITA di Luar Rumah

adminsuper by adminsuper
26 Juli, 2025
in Pemkab Luwu Timur
0 0
0
Jam Malam Pelajar

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam (Foto: Dok. Warta Lutim)

Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Siswa/Siswi di Kabupaten Luwu Timur.

Kebijakan ini ditandatangani Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, pada 25 Juli 2025.

Surat edaran tersebut menetapkan larangan bagi para pelajar untuk berada di luar rumah pada malam hari, dimulai pukul 22.00 hingga 04.00 WITA setiap harinya.

Kebijakan ini diambil dalam rangka perlindungan anak dan menciptakan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Namun demikian, terdapat beberapa pengecualian atas aturan ini, antara lain:

1. Jika siswa mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan.

2. Mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali.

3. Sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali.

4. Dalam kondisi darurat atau bencana.

5. Kondisi lainnya yang diketahui oleh orang tua/wali.

Pemerintah daerah juga menekankan perlunya keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan, sedangkan Satpol PP diberi tanggung jawab melakukan pengawasan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, bukan represif.

Camat, lurah, dan kepala desa juga diinstruksikan untuk ikut mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di wilayahnya masing-masing.

Para kepala sekolah diminta menyosialisasikan aturan ini kepada peserta didik dan orang tua serta memberikan laporan berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa, kebijakan ini merupakan langkah serius pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi tumbuh kembang anak.

“Anak-anak adalah masa depan Luwu Timur. Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk melindungi mereka dari pengaruh negatif lingkungan malam hari,” tegas Irwan.

Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat turut serta menjaga dan mengawasi anak-anak pada malam hari agar tetap berada di lingkungan yang aman dan terpantau.(kominfo-sp)

Tags: Bupati Luwu Timurirwan abchri syamjam malam pelajarpemkab luwu timursurat edaran
Previous Post

Simbol Toleransi: Mushalla Ar-Rahman Diresmikan, Ketua Pembangunan Seorang Pendeta

Next Post

Pemkab Lutim Wajibkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WITA

Next Post
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menerbitkan surat edaran tentang kewajiban pemutaran lagu Indonesia Raya, setiap pukul 10.00 WITA. (Foto: Warta Lutim)

Pemkab Lutim Wajibkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WITA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Atlet taekwondo Luwu Timur meraih prestasi gemilang di babak kualifikasi Porprov Sulsel 2026, di GOR Sudiang Makassar, 28-30 November 2025. Foto: IST

    22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Luwu Timur Percepat Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Link Live Streaming Perslutim vs Luwu Utara, Beberapa Saat Lagi Kick Off

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Mulai TC, PSSI Luwu Timur Agendakan 4 Kali Uji Coba Sebelum Tampil di Pra Porprov Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Pembentukan Pokja PWI Lutim Dipertanyakan Mantan Pengurus, PWI Pusat Diminta Turun Tangan
  • Penentu Arah Ekonomi, PT Vale Ajak Pelaku Usaha Lutim Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
  • Prioritas Warga Luwu Timur, PT Vale Cari Senior Talent Acquisition, Simak Syaratnya
  • Penguasaan Lahan Laoli Disorot, Pemkab Lutim Tegaskan Bukan Konflik Agraria
  • Astra Isuzu Hadir Lebih Dekat, Buka Aftersales Point di Malili

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID