JAEJA.ID – Manajemen SPBU Wotu, Luwu Timur menegaskan hanya melayani pembelian solar subsidi menggunakan jeriken jika disertai surat rekomendasi resmi dari dinas terkait.
Surat tersebut harus berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan atau Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur. Umumnya, pembeli bersurat ini adalah petani dan nelayan.
Pernyataan itu disampaikan manajemen SPBU Wotu setelah viral di media sosial yang menyebut SPBU tersebut melayani jeriken pelangsir.
“Kami hanya layani jeriken yang disertai surat. Di luar itu, petugas tidak berani mengisi,” tegas Pengawas SPBU Wotu, Fahlevi Syam, dalam konferensi pers, Rabu (13/8/2025).
BACA JUGA: Buktikan Janji Politiknya, Bupati Irwan Mulai Buka Pendaftaran Beasiswa Mahasiswa Lutim
Ia meminta masyarakat tak salah paham jika melihat pengisian jeriken di SPBU Wotu. “Semua sudah sesuai prosedur. Kami tidak melayani pelangsir,” katanya.
Checker Pertamina, Razak, juga membenarkan aturan ini. “Kami izinkan jeriken jika ada surat dari pemerintah setempat,” jelasnya.
Staf Dinas Kelautan, Padli Hamzah, menyebut rekomendasi hanya diberikan usai verifikasi. “Kami survei dulu bersama aparat sebelum keluarkan surat,” ungkapnya.
Padli mengingatkan, rekomendasi tidak diberikan sembarangan karena menyangkut solar subsidi. “Kami temui ada yang ngaku nelayan, tapi tidak punya perahu,” tuturnya.
Saat ini, 227 nelayan di Wotu dan Burau telah menerima surat rekomendasi tersebut.(kin)



