JAEJA.ID – Anggota DPRD Luwu Timur, Yusuf Pombatu membahas wacana pemekaran Desa Sorowako, saat reses di Nuha pada 14 Agustus 2025.
Menurutnya, pemekaran akan mempercepat pelayanan publik, mendorong kemandirian, dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
“Tujuan utamanya adalah kesejahteraan masyarakat,” tegas Yusuf.
Desa Sorowako memiliki jumlah penduduk lebih dari 10 ribu jiwa dan wilayah yang cukup luas.
Ia menyebut berbagai infrastruktur dasar seperti kantor desa persiapan, masjid, sekolah, dan fasilitas umum lainnya sudah tersedia.
Kondisi itu memperkuat argumentasi bahwa Desa Sorowako sangat siap untuk dimekarkan menjadi dua wilayah administratif.
“Saya berharap proses ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah bersama dinas terkait,” tuturnya.
Masyarakat setempat juga telah menyampaikan aspirasi agar pemekaran segera direalisasikan demi efektivitas pemerintahan desa.
Yusuf menambahkan, pemekaran bukan sekadar kebutuhan administratif, tapi bagian dari upaya mempercepat pembangunan berbasis wilayah.(kin)



