JAEJA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur resmi mengesahkan Rencana Kerja Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna, Senin (29/9/2025).
Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut merupakan Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026.
Jalannya rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, bersama Ketua Komisi II Sukasman, serta dihadiri seluruh anggota dewan dan Sekretaris DPRD.
Sebelum ketok palu, Sekretaris Dewan, Aswan Azis, membacakan rancangan keputusan terkait Rencana Kerja DPRD Luwu Timur 2026.
Dokumen ini merupakan hasil penyelarasan pada rapat kerja sebelumnya, Jumat (26/9/2025).
Rapat tersebut melibatkan pimpinan DPRD, ketua fraksi, ketua komisi, alat kelengkapan dewan, serta sekretariat DPRD.
Sementara Wakil Ketua DPRD, Jihadin Peruge menegaskan rencana kerja ini menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program, penyusunan kegiatan, serta penganggaran DPRD pada tahun 2026.
“Keputusan yang kita tetapkan hari ini diharapkan dapat berjalan sesuai perencanaan, sehingga fungsi DPRD baik pengawasan, pembentukan perda, maupun penganggaran dapat lebih optimal,” ujar Jihadin.
Penetapan ini menjadi langkah awal penting bagi DPRD Luwu Timur dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.
Dengan adanya rencana kerja yang jelas, dewan berharap kinerja pada tahun mendatang lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(kin)



