JAEJA.ID – Upaya percepatan transformasi digital layanan publik di Kabupaten Luwu Timur mendapat dukungan penuh dari DPRD dan pemerintah daerah.
Hal ini terlihat dalam kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Nuha, Selasa (23/09/2025).
Hadir Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Paruge atau yang akrab disapa Lau Jiha, bersama Camat Nuha, Arif Fadillah Amier, serta jajaran Dinas Dukcapil Luwu Timur.
Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif memperlihatkan adanya sinergi kuat untuk mendorong digitalisasi layanan kependudukan.
BACA JUGA: Pemkab Luwu Timur Siapkan Relokasi Rumah Korban Kebakaran Sorowako, Bantuan Tunai Capai Rp50 Juta
Menurut Jihadin, program IKD memberikan manfaat strategis, baik dari sisi efisiensi pemerintahan maupun kemudahan akses bagi masyarakat.
“Dengan adanya IKD, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan dengan lebih praktis dan aman. Selain itu, risiko penyalahgunaan data pribadi juga bisa ditekan,” ujar Lau Jiha di sela kegiatan.
Meski begitu, ia mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab.
Aktivasi, tegasnya, hanya bisa dilakukan oleh petugas resmi Disdukcapil dan bukan melalui panggilan telepon atau video call.
BACA JUGA: Siswa SMPIT Al Bina Tomoni Belajar Politik di DPRD Luwu Timur
Program IKD sendiri merupakan bagian dari agenda nasional Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat digitalisasi layanan publik berbasis teknologi informasi.
Dengan dukungan DPRD dan Pemkab Luwu Timur, target aktivasi IKD secara menyeluruh diharapkan dapat segera terealisasi.(kin)



