Jaeja.id
Selasa, 8 September 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News

Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Sorowako, Tersangka Aniaya Korban dengan Tangan Kosong

Motif: Tersangka Kesal, Korban Selalu Diam Saat Diajak Bicara

adminsuper by adminsuper
8 September, 2026
in News
0 0
0
Rekonstruksi kasus pembunuhan di Sorowako diadakan di halaman Mapolres Luwu Timur, Senin (07/09/2026). Foto: Jaeja.id

Rekonstruksi kasus pembunuhan di Sorowako diadakan di halaman Mapolres Luwu Timur, Senin (07/09/2026). Foto: Jaeja.id

Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.id – Polres Luwu Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Sorowako yang melibatkan Reinaldy alias Naldy alias Beks sebagai tersangka.

Naldy diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Salasia yang membuat korban meregang nyawa.

Rekonstruksi kasus pembunuhan di Sorowako, dilakukan di halaman Mapolres Luwu Timur, Senin (07/09/2026) sore.

Dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Lutim, Iptu Muhammad Mubin disaksikan oleh pihak Kejari Lutim dan sejumlah pihak keluarga korban.

Ayah tersangka, Azis sebagai saksi dalam kasus ini juga hadir dalam rekonstruksi itu.

Dalam rekon, memperagakan 29 rangkaian adegan yang melibatkan tersangka Reinaldy.

Rekonstruksi menggambarkan dugaan kekerasan terhadap Salasia di Jalan Andi Halu, Sorowako, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Sekitar pukul 06.00 Wita, tersangka bangun setelah mendengar Salasia berada di dapur membuat teh pagi itu.

Tersangka menuju kamar mandi, lalu melihat Salsia duduk di meja makan dan ikut duduk berhadapan kembali.

Salsia memberikan teh, kemudian tersangka membahas keputusan membiarkan anak-anak tidur di luar hingga memicu pertengkaran.

Tersangka kemudian menoyor jidat Salsia dua kali sambil meminta istrinya berbicara, tetapi korban hanya terdiam saat itu.

Salsia berdiri menuju lemari mengambil jilbab, sementara tersangka mendekat lalu menutup pintu lemari hingga korban ketakutan.

Tersangka memukul kepala Salasia dua kali hingga terbentur dinding, kemudian kembali memukul sebanyak tiga kali pada bagian kepala.

Salasia menangis dan meminta maaf. Ketika masuk ke kamar mandi untuk cuci muka, korban berusaha kabur dari rumah.

Melihat istrinya tidak ada dalam rumah, ia lalu mengejar korban yang berlari menjauh.

Saat berjarak sekitar 20 meter, tersangka berhasil memeluk Salsia dari belakang sambil membawa korban kembali pulang ke rumah.

Setibanya di rumah, tersangka memaksa Salsia masuk, menutup pintu, lalu menendang dada korban sekali di dalam rumah.

Korban terjatuh dan kehilangan kesadaran, kemudian tersangka menyeret tubuhnya ke ruang makan dan membaringkannya di matras saat itu.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Iptu Muhammad MubinPolres Luwu TimurSorowakosuami bunuh istri
Previous Post

Kajari Luwu Timur Terima Pendemo, Ajak Dialog Langsung di Ruang Rapat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade menjelaskan maksud surat Mensesneg yang banyak disalah artikan public sebagai cuti Bersama pada 18 Agustus 2026.

    Heboh Surat Mensesneg 18 Agustus Cuti Bersama, Sekda Luwu Timur Jelaskan Fakta Sebenarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbesar di Sulsel, Bupati Lutim Cup Domino 2026 Siapkan Hadiah Rp400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Soeratin U13: Bocah Wasuponda Hattrick, Perslutim Pecundangi Makassar City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Sorowako, Tersangka Aniaya Korban dengan Tangan Kosong
  • Kajari Luwu Timur Terima Pendemo, Ajak Dialog Langsung di Ruang Rapat
  • Kajari Luwu Timur Tegaskan Penyidikan Tidak Bisa Berdasarkan Asumsi
  • Luwu Timur Lolos Final Lomba Polisi Cilik Tingkat Sulsel
  • Jika Tuan Rumah Main Mata, Luwu Timur Bisa Gagalkan Palopo ke 8 Besar

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID