Tersangka melihat luka memar pada mata kiri Salsia, lalu segera memanggil kedua anak untuk menjaga ibunya di rumah.
Setelah itu, tersangka mencuci piring dan memasak nasi, kemudian tidur bersama kedua anaknya hingga pukul 14.00.
Ketika bangun, tersangka melihat Salsia masih tidak sadar, lalu mengguyurkan air sebelum menggendongnya keluar kamar mandi.
Tersangka menutup tubuh korban menggunakan sarung dan selimut, kemudian menghubungi ayahnya, Azis.
Selanjutnya, Azis yang sedang bekerja lalu meminta saksi lainnya, Wiwit ke rumah Naldy untuk mengecek kondisi menantunya.
Sekitar pukul 15.00 Wita, Wiwit datang, sementara tersangka mengaku, “Saya pukul tadi pagi,” kepadanya saat itu.
Wiwit kemudian menghubungi tim rescue atau tenaga medis, yang menyatakan Salsia masih hidup dan menyarankan perawatan.
“Korban awalnya hendak dirujuk ke Palopo, tapi baru sampai di Wotu, dokter yang mendampingi menyarankan agar segera dibawa ke RS I Lagalaigo Wotu,” jelas Mubin.
Namun kondisi korban yang sudah sangat kritis akibat pendarahan di kepala, hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
“Tersangka menganiaya korban dengan tangan kosong. Adapun motifnya, tersangka kesal karena istrinya selalu diam ketika diajak bicara oleh suaminya,” ungkap Mubin.
Setelah rekonstruksi ini, penyidik Polres Luwu Timur akan melengkapi berkas pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke Kejari Luwu Timur untuk proses hukum lebih lanjut.(kin)


