JAEJA.ID – Anggota DPRD Luwu Timur menerima penghasilan besar setiap bulan. Jika dihitung setahun, jumlahnya bisa mencapai Rp384 juta.
Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, menjelaskan gaji pokok anggota dewan berkisar Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan. Namun, penghasilan mereka tidak berhenti di situ.
Menurut Aswan, setiap anggota DPRD juga mendapat tunjangan komunikasi intensif senilai Rp12 juta per bulan.
“Kemudian ada tunjangan transportasi Rp9 juta per bulan dan tunjangan perumahan Rp7 juta per bulan,” kata Aswan, Kamis (11/9/2025).
BACA JUGA: Rusdi Layong Hibur Anak-Anak Korban Kebakaran Sorowako di Posko Pengungsian
Dengan tambahan tersebut, anggota DPRD Luwu Timur bisa membawa pulang sekitar Rp32 juta per bulan. Jika dikalikan 12 bulan, totalnya menembus Rp384 juta setahun.
Namun, ada pengecualian untuk unsur pimpinan DPRD. Aswan menegaskan, pimpinan dewan tidak lagi menerima tunjangan transportasi maupun perumahan.
“Karena unsur pimpinan sudah mendapatkan rumah jabatan dan mobil dinas,” jelas mantan Camat Nuha itu.
Besaran gaji dan tunjangan ini seringkali menjadi sorotan publik. Di satu sisi, nominalnya terlihat besar.
Di sisi lain, beban kerja dan tanggung jawab anggota dewan memang cukup berat dalam menyerap aspirasi masyarakat.(kin)



