JAEJA.ID – Komisi III DPRD Luwu Timur menyoroti persoalan limbah berbahaya dalam rapat bersama PT Mars Symbioscience.
Pembahasan menitikberatkan pada pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dinilai rawan menimbulkan pencemaran lingkungan bila tidak ditangani sesuai prosedur.
Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge atau akrab disapa Lau Jiha, mengingatkan pentingnya tanggung jawab industri terhadap kelestarian lingkungan.
BACA JUGA: DPRD Luwu Timur Sahkan Rencana Kerja 2026
“Perusahaan besar harus menunjukkan kepedulian nyata terhadap dampak aktivitasnya,” ujar Jihadin dalam rapat tersebut.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD pada Selasa (30/9/2025), DPRD meminta PT Mars lebih terbuka mengenai tata kelola limbahnya.
Transparansi dinilai menjadi langkah awal untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan tidak ada bahaya tersembunyi bagi warga.
BACA JUGA: Kukuhkan 14 Kepala Desa, Bupati Irwan Dorong Kades Jadi Pelayan Masyarakat
Selain itu, DPRD juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperketat pengawasan agar standar pengelolaan limbah benar-benar dijalankan.
“Kami ingin setiap proses bisa dipantau bersama demi keamanan masyarakat,” tambah Lau Jiha.
RDP tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan perusahaan untuk menciptakan sistem industri yang lebih aman dan ramah lingkungan.(kin)



