JAEJA.ID — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kerusakan tanggul di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Turunan Bajo, Desa Tampina, Kecamatan Angkona, Jumat (13/03/2026).
Didampingi Kepala Desa Tampina, Muh. Yusuf, serta warga setempat, Bupati Irwan meninjau langsung area tanggul yang mengalami kerusakan dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat pesisir, khususnya nelayan yang bergantung pada keberadaan TPI Turunan Bajo.
Bupati Irwan menyampaikan bahwa laporan warga mengenai kondisi tanggul yang mulai mengkhawatirkan segera direspons oleh pemerintah daerah. Menurutnya, TPI Turunan Bajo merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi nelayan di Desa Tampina sehingga perlindungan kawasan tersebut menjadi prioritas.
“Kita tidak boleh lambat. Begitu ada laporan dari warga, saya minta langsung dicek dan ditangani. Tanggul di TPI ini bukan hanya melindungi fasilitas pelelangan ikan, tetapi juga pemukiman warga dari ancaman abrasi dan banjir rob,” tegas Irwan saat berada di lokasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera menyiapkan langkah teknis perbaikan, termasuk penguatan struktur tanggul di kawasan pesisir. Ia menekankan agar proses perbaikan dilakukan dengan cepat namun tetap memperhatikan kualitas pekerjaan.
“Saya minta percepatan perbaikan dilakukan dengan tetap menjaga kualitas. Jangan sampai baru satu atau dua tahun sudah rusak lagi, karena ini menyangkut keselamatan dan penghidupan masyarakat,” jelasnya.
Dalam dialog dengan warga, para nelayan menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah daerah yang langsung turun ke lapangan setelah menerima aduan. Mereka berharap perbaikan tanggul dapat segera direalisasikan agar aktivitas pelelangan ikan dan bongkar muat hasil laut kembali berjalan aman dan lancar.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen mengoptimalkan koordinasi lintas OPD serta mengupayakan dukungan anggaran melalui APBD maupun sumber pendanaan lain yang sah guna mempercepat perbaikan infrastruktur di kawasan pesisir, khususnya di Desa Tampina.



