JAEJA.id – Penurunan kuota LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Luwu Timur menjadi sorotan dalam RDPU Komisi II DPRD, Senin (15/6/2026).
Anggota Komisi II DPRD, Firman Udding, mempertanyakan perbedaan antara data penyaluran LPG dengan kondisi kelangkaan yang masih dikeluhkan masyarakat.
Kuota Menurun, Kebutuhan Meningkat
Firman mengungkapkan Pertamina sebelumnya menyampaikan realisasi penyaluran LPG telah mencapai 106 persen dari kuota yang ditetapkan pemerintah.
“Bagaimana cara menghitung kebutuhan masyarakat sehingga kuota disebut sudah melebihi kebutuhan, sementara warga masih kesulitan mendapatkan LPG,” ujar Firman Udding.
Menurutnya, penjelasan mengenai dasar penetapan kuota perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memahami mekanisme distribusi gas bersubsidi.
Ia menambahkan, warga di sejumlah wilayah bahkan rela membeli LPG dengan harga di atas harga eceran tertinggi karena pasokan sulit diperoleh.
DPRD Minta Penambahan Kuota
Kepala DisdagkopUMKM Luwu Timur, Senfri Oktafianus, menjelaskan usulan kuota disusun berdasarkan jumlah penduduk, pelaku UMKM, dan nelayan penerima subsidi.
Meski pemerintah daerah rutin mengusulkan penambahan kuota, keputusan tetap berada pada pemerintah pusat sesuai kebijakan nasional.
DPRD Luwu Timur menilai penurunan kuota di tengah meningkatnya jumlah penduduk dan UMKM berpotensi memperparah kelangkaan jika tidak segera disesuaikan dengan kebutuhan daerah.(kin)



