JAEJA.id – Bupati Luwu Timur menerbitkan surat edaran tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah dan Mengambil Rapor.
Surat edaran dengan nomor 400.13/149/VI/2026/DPPKB100.3.44/1334/DP2KBP tentang Gerakan ayah mengambil rapor (Gemar) ke sekolah dan Gerakan ayah mengantar anak di hari pertama sekolah (Gamas).
Surat edaran tersebut menindaklanjuti kebijakan Kementerian Kependudukan dan BKKBN mengenai keterlibatan ayah dalam pendidikan keluarga.
Pemerintah daerah mengajak seluruh kepala OPD, camat, serta satuan pendidikan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa partisipasi ayah sangat penting dalam pendidikan anak sekolah.
“Kami berharap para ayah dapat hadir langsung mengambil rapor sebelum libur sekolah dan mengantar anak pada hari pertama sekolah,” ujar Irwan Bachri Syam dalam edaran.
Ia juga menyampaikan bahwa keterlibatan ayah saat pengambilan rapor dapat memperkuat hubungan emosional dalam keluarga.
Gerakan ini dikenal sebagai GEMAR dan GAMAS yang diharapkan menjadi budaya positif di lingkungan masyarakat.
Pemerintah daerah meminta agar setiap instansi memberikan dukungan penuh serta sosialisasi kepada masyarakat luas.
Selain itu, ASN yang berhalangan hadir tetap dapat diwakilkan oleh anggota keluarga laki-laki lainnya.
Kegiatan tersebut juga diharapkan didokumentasikan melalui media sosial resmi maupun kanal informasi pemerintah daerah.
Pelaporan kegiatan dilakukan melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Program ini bertujuan memperkuat peran ayah dalam tumbuh kembang anak di lingkungan keluarga dan sekolah.
Dengan adanya surat edaran ini, pemerintah berharap tercipta kolaborasi pendidikan yang lebih aktif dan harmonis.(kin)


