JAEJA.id – Gagasan membangun museum budaya mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan di DPRD Luwu Timur.
Fasilitas tersebut dinilai penting sebagai pusat pelestarian sejarah, pendidikan budaya, sekaligus ruang memperkenalkan identitas daerah kepada generasi muda.
Museum Jadi Prioritas Pelestarian
Usulan tersebut mengemuka saat DPRD menggelar rapat paripurna, Senin (29/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus terhadap Ranperda Pemajuan Kebudayaan.
Melalui laporan yang disampaikan Harisal, seluruh fraksi menyatakan sepakat membawa rancangan regulasi tersebut menjadi Peraturan Daerah.
Selain menyetujui pengesahan, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan sejumlah masukan agar kebijakan pelestarian budaya tidak berhenti pada aspek regulasi.
Salah satu rekomendasi yang mendapat dukungan luas ialah pembangunan museum budaya sebagai tempat penyimpanan sejarah, adat istiadat, dan warisan budaya masyarakat Luwu Timur.
Perkuat Lembaga Kebudayaan
Sejumlah fraksi juga mengusulkan pembangunan taman budaya serta penyediaan sarana pendukung untuk memperkuat kegiatan pelestarian budaya di daerah.
Mereka menilai keberadaan infrastruktur tersebut dapat menjadi pusat edukasi sekaligus destinasi wisata berbasis budaya yang memberi manfaat bagi masyarakat.
Panitia Khusus DPRD turut merekomendasikan penguatan kelembagaan sektor kebudayaan agar pengelolaan program berlangsung lebih fokus dan berkelanjutan.
DPRD berharap Perda yang segera diberlakukan mampu menjadi pijakan dalam menjaga kekayaan budaya Luwu Timur sekaligus mewariskannya kepada generasi mendatang.(kin)



