JAEJA.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (26/06/2026).
Kunjungan BAPEMPERDA DPRD Bontang itu untuk konsultasi regulasi daerah.
Agenda tersebut membahas penyusunan Peraturan Daerah tentang pengembangan kepariwisataan sebagai sektor strategis peningkatan ekonomi daerah masing masing.
Rombongan dipimpin Ketua BAPEMPERDA Nursalam bersama anggota Suharno dan Faisal diterima Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Harisa.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat DPRD Luwu Timur dengan suasana diskusi konstruktif serta pertukaran pengalaman antar lembaga legislatif
Pertukaran Regulasi Pariwisata Antar Daerah
Dalam forum tersebut DPRD Luwu Timur memaparkan strategi regulasi pariwisata termasuk pengembangan destinasi dan penguatan peran legislatif daerah.
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Harisa menyambut baik kunjungan sebagai upaya memperkuat koordinasi antar lembaga legislatif daerah.
“Kami berdiskusi mengenai substansi regulasi mekanisme penyusunan hingga implementasi Perda agar berdampak nyata bagi masyarakat daerah,” kata Harisa.
Hasil pertemuan mencakup pertukaran informasi penguatan hubungan kelembagaan serta masukan strategis untuk penyempurnaan rancangan Perda pariwisata Bontang.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen kedua DPRD dalam membangun regulasi berkualitas.
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat pengembangan pariwisata berkelanjutan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih optimal dan berkesinambungan.(kin)



