JAEJA.id – Pengurusan identitas kependudukan di Luwu Timur terus diarahkan menuju layanan digital yang lebih mudah dan praktis.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur menggelar sosialisasi sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan tersebut menyasar anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), serta jajaran Sekretariat DPRD Luwu Timur.
Sekretaris Disdukcapil Luwu Timur, Nairawaty, mengatakan program itu merupakan tindak lanjut hasil Rakornas Dukcapil 2026.
Menurutnya, percepatan IKD menjadi bagian dari transformasi digital administrasi kependudukan yang terus didorong pemerintah.
“Pemerintah pusat melalui instansi terkait tengah mengakselerasi penerapan IKD,” kata Nairawaty.
Melalui IKD, informasi identitas kependudukan dapat tersimpan secara digital dalam perangkat gawai. Hal ini membuat masyarakat tidak selalu bergantung pada dokumen fisik dalam layanan tertentu.
Layanan Publik Semakin Praktis
Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, mengapresiasi sosialisasi dan aktivasi IKD yang dilakukan Disdukcapil.
Ia menilai pemahaman mengenai identitas digital penting seiring meningkatnya kebutuhan layanan pemerintahan berbasis teknologi.
“Ini mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan,” ujar Sarkawi.
Menurutnya, IKD juga dapat memudahkan proses pemeriksaan identitas dalam perjalanan maupun berbagai pelayanan publik.
Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat menunjukkan identitas digital melalui gawai sesuai kebutuhan layanan.
Sarkawi berharap masyarakat semakin memahami manfaat IKD, termasuk aspek keamanan dan kemudahan penggunaannya.
Program Disdukcapil Luwu Timur ini diharapkan memperluas pemanfaatan identitas digital sekaligus mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan efisien.(kin)



