Jaeja.id
Selasa, 8 September 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News

Kajari Luwu Timur Tegaskan Penyidikan Tidak Bisa Berdasarkan Asumsi

adminsuper by adminsuper
7 September, 2026
in News
0 0
0
Kajari Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, berdialog dengan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi di ruang rapat Kejari Lutim, Senin 7 September 2026.

Kajari Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, berdialog dengan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi di ruang rapat Kejari Lutim, Senin 7 September 2026.

Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.id — Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, meminta masyarakat mempercayakan penyidikan kepada fakta hukum.

Pernyataan disampaikan ketika Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi menggelar demonstrasi di kantor kejaksaan, Senin 7 September 2026.

Puluhan massa aksi mendatangi kantor kejaksaan untuk meminta kepastian mengenai penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian masyarakat setempat.

Berthy kemudian menjelaskan bahwa penyidik membutuhkan dasar hukum kuat sebelum menetapkan arah penanganan sebuah perkara pidana secara profesional.

Menurutnya, penyidik harus menguji setiap informasi berdasarkan fakta objektif dan alat bukti sah sesuai ketentuan hukum berlaku.

“Kami sebagai penyidik tidak bisa bekerja berdasarkan asumsi karena asumsi bukan alat bukti dalam proses penyidikan. Asumsi bisa berkembang dalam obrolan di warung kopi, tapi tidak dalam penyidikan. Tidak bisa pakai asumsi,” ujar Berthy.

Ia menilai spekulasi publik tidak dapat menggantikan proses pembuktian yang wajib berlangsung berdasarkan prosedur hukum dan ketentuan KUHAP.

Berthy memastikan Kejaksaan Negeri Luwu Timur tetap menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, akuntabel, dan independen.

“Kami tetap bekerja berdasarkan fakta dan bukti, sehingga proses hukum tidak boleh dipengaruhi tekanan pihak manapun,” tegasnya.

Pihak kejaksaan juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat untuk mengawal proses penanganan perkara secara objektif hingga tuntas.

Berthy menyebut keterbukaan komunikasi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi berdasarkan proses hukum, bukan kabar yang berkembang tanpa pembuktian.

Kejaksaan berharap masyarakat tetap menghormati mekanisme hukum sambil mengawasi penanganan perkara secara kritis dan bertanggung jawab.(kin)

Tags: Berthy Oktavianes Zakarias HuliselanKajari Luwu TimurKejari Luwu Timur
Previous Post

Luwu Timur Lolos Final Lomba Polisi Cilik Tingkat Sulsel

Next Post

Kajari Luwu Timur Terima Pendemo, Ajak Dialog Langsung di Ruang Rapat

Next Post
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes, menerima pengunjuk rasa Aliansi MUAK di ruang rapat Kejari Lutim, Senin (07/09/2026).

Kajari Luwu Timur Terima Pendemo, Ajak Dialog Langsung di Ruang Rapat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade menjelaskan maksud surat Mensesneg yang banyak disalah artikan public sebagai cuti Bersama pada 18 Agustus 2026.

    Heboh Surat Mensesneg 18 Agustus Cuti Bersama, Sekda Luwu Timur Jelaskan Fakta Sebenarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbesar di Sulsel, Bupati Lutim Cup Domino 2026 Siapkan Hadiah Rp400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Soeratin U13: Bocah Wasuponda Hattrick, Perslutim Pecundangi Makassar City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Sorowako, Tersangka Aniaya Korban dengan Tangan Kosong
  • Kajari Luwu Timur Terima Pendemo, Ajak Dialog Langsung di Ruang Rapat
  • Kajari Luwu Timur Tegaskan Penyidikan Tidak Bisa Berdasarkan Asumsi
  • Luwu Timur Lolos Final Lomba Polisi Cilik Tingkat Sulsel
  • Jika Tuan Rumah Main Mata, Luwu Timur Bisa Gagalkan Palopo ke 8 Besar

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID