Jaeja.id
Senin, 7 September 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News

Kajari Luwu Timur Terima Pendemo, Ajak Dialog Langsung di Ruang Rapat

adminsuper by adminsuper
7 September, 2026
in News
0 0
0
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes, menerima pengunjuk rasa Aliansi MUAK di ruang rapat Kejari Lutim, Senin (07/09/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes, menerima pengunjuk rasa Aliansi MUAK di ruang rapat Kejari Lutim, Senin (07/09/2026).

Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.id – Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes, menerima pengunjuk rasa Aliansi MUAK dengan terbuka.

Ia bahkan mengajak perwakilan massa memasuki ruang rapat untuk berdialog langsung mengenai sejumlah perkara yang dipersoalkan.

Langkah tersebut menciptakan suasana dialogis setelah massa menyampaikan tuntutan di depan Kantor Kejari Luwu Timur, Senin (07/09/2026).

Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 09.30 WITA. Hanya sekira 15 menit menyampaikan orasi di depan kantor Kejari Lutim, mereka lalu diajak berdialog di dalam kantor.

Dalam pertemuan itu, Berthy didampingi sejumlah kepala seksi, memberikan penjelasan selama sekitar tiga puluh menit.

Aliansi MUAK mendesak kejaksaan menjelaskan perkembangan dugaan korupsi pengadaan ambulans CSR PT Vale Indonesia serta program seragam sekolah.

Salah satu perwakilan massa, Naba, menilai ambulans sangat penting bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan.

“Ambulans sangat berarti bagi masyarakat kecil, namun kasusnya belum tersangka,” kata Naba saat menyampaikan aspirasinya.

Daeng Naba juga mengapresiasi sikap Kajari Lutim Bersama jajaran yang bersedia menerima langsung para pendemo.

“Kami mengapresiasi sikap Pak Kajari yang bersedia menerima dan mendengarkan aspirasi kami,” kata Naba.

Terkait tuntutan pendemo, Berthy merespons dengan menjelaskan prinsip penyidikan yang harus berlandaskan hukum, fakta, dan alat bukti.

“Silakan kita berdialog, karena kami terbuka menerima aspirasi dan menjelaskan proses hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ujar Berthy.

Menurutnya, kejaksaan tidak dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya berdasarkan dugaan atau opini yang berkembang.

Berthy menegaskan setiap penetapan tersangka harus memiliki dukungan alat bukti yang kuat agar proses hukum berjalan tepat.

“Kami tidak bekerja berdasarkan asumsi atau opini publik, melainkan berdasarkan alat bukti yang sah dalam penyidikan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan penanganan perkara korupsi tidak semata bertujuan memenjarakan pelaku, tetapi memulihkan kerugian negara terlebih dahulu.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berthy Oktavianes Zakarias HuliselanKajari Luwu TimurKejari Luwu TimurMUAK
Previous Post

Kajari Luwu Timur Tegaskan Penyidikan Tidak Bisa Berdasarkan Asumsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade menjelaskan maksud surat Mensesneg yang banyak disalah artikan public sebagai cuti Bersama pada 18 Agustus 2026.

    Heboh Surat Mensesneg 18 Agustus Cuti Bersama, Sekda Luwu Timur Jelaskan Fakta Sebenarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbesar di Sulsel, Bupati Lutim Cup Domino 2026 Siapkan Hadiah Rp400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Soeratin U13: Bocah Wasuponda Hattrick, Perslutim Pecundangi Makassar City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Kajari Luwu Timur Terima Pendemo, Ajak Dialog Langsung di Ruang Rapat
  • Kajari Luwu Timur Tegaskan Penyidikan Tidak Bisa Berdasarkan Asumsi
  • Luwu Timur Lolos Final Lomba Polisi Cilik Tingkat Sulsel
  • Jika Tuan Rumah Main Mata, Luwu Timur Bisa Gagalkan Palopo ke 8 Besar
  • 3 Skenario Luwu Timur Lolos 8 Besar, Berharap Palopo dan Lutra Tidak Main Mata

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID