JAEJA.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur membantah anggapan penggarap Bukit Laoli tidak menerima kompensasi setelah penertiban aset daerah.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyebut pemerintah menyiapkan santunan lebih dari Rp16 miliar untuk 116 penggarap.
Dana tersebut sebagai pengganti tanaman atau bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemkab Luwu Timur itu.
“Hingga hari ini, 83 warga telah menerima pembayaran dengan total nilai sekitar Rp11,24 miliar,” kata Irwan.
Pernyataan tersebut disampaikan Irwan saat konferensi pers di Makassar, Jumat (7/8/2026), terkait persoalan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Luwu Timur di Dusun Laoli.
Menurut Irwan, pemerintah menjalankan tahapan administrasi dan pendekatan persuasif sebelum melaksanakan penertiban aset daerah tersebut.
“Semua proses sudah kami tempuh, termasuk pendekatan humanis, konsinyasi, pembayaran kerohiman, dan hunian sementara,” tegasnya.
Pemerintah memastikan dana santunan penggarap yang belum menerima pembayaran tetap tersedia melalui mekanisme konsinyasi.
Lebih dari Rp5 miliar telah dititipkan melalui Pengadilan Negeri Malili dan tetap menjadi hak para penerima.
Sekitar 30 penggarap belum menerima pembayaran karena masih mempertimbangkan besaran santunan hasil penilaian independen tersebut.
Dasar Penertiban Aset Laoli
Irwan menjelaskan penggarap turut mendampingi inventarisasi agar seluruh tanaman dan bangunan mereka dihitung secara objektif.
Ia menegaskan santunan bukan pembayaran tanah, melainkan penggantian tanaman produktif serta bangunan berdasarkan penilaian independen.
Sekretaris PDSK PSN Kawasan Industri IHIP Andi Muhammad Reza turut memaparkan sejarah penguasaan kawasan Laoli tersebut.
Menurutnya, izin lokasi kawasan diberikan kepada PT Nusdeco pada 1994 ketika Luwu Timur masih bagian Luwu.
Setelah izin dicabut pada 1998, penguasaan lahan kembali berada dalam kewenangan pemerintah untuk pemanfaatan lahan.
Pada akhir 2007, sebagian kawasan seluas 394,5 hektare diberikan hak pakai kepada PT Vale.
Pemkab menilai pemberian santunan menjadi bentuk penghargaan terhadap masyarakat sekaligus memastikan pembangunan PSN berjalan sesuai ketentuan.(kin)



