JAEJA.id – Warga Desa Atue hingga Tarengge menunggu perbaikan jalan setelah Perubahan APBD Luwu Timur 2026 disahkan DPRD.
Pengesahan berlangsung melalui rapat paripurna DPRD Luwu Timur di Malili, Senin (14/09/2026).
Fraksi Partai Golkar menerima sekaligus menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah untuk dilaksanakan pemerintah.
Juru bicara Fraksi Golkar Bangkit Revonmansyah Pratama menyoroti pelaksanaan anggaran yang efektif hanya tersisa tiga bulan.
Ia meminta Pejabat Pembuat Komitmen dan konsultan pengawas Dinas PUPR aktif melakukan pengawasan langsung terhadap pekerjaan infrastruktur.
“Pengawasan harus dilakukan secara berkala agar pekerjaan berjalan sesuai target dan masyarakat segera merasakan manfaatnya,” ujar Bangkit.
Salah satu perhatian utama fraksi adalah lanjutan peningkatan ruas jalan Tarengge hingga batas Kota Malili, Desa Atue.
Ruas tersebut dinilai menjadi jalur penting masyarakat menuju pusat kota sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi warga.
Bangkit juga menyoroti honorarium Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang diminta pemerintah segera dibayarkan sesuai ketentuan berlaku.
Menurutnya, hak tersebut perlu diakomodasi apabila memenuhi persyaratan berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Semoga perubahan APBD ini menghasilkan tata kelola keuangan transparan serta manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Warga kini menantikan pelaksanaan pembangunan di lapangan, terutama perbaikan jalan yang selama ini menghambat mobilitas masyarakat.(kin)



