JAEJA.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur menerima Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Senin (14/9).
Persetujuan tersebut disampaikan dengan sejumlah catatan strategis terkait kondisi ekonomi dan ketahanan fiskal daerah.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Erick Estrada mengatakan APBD Perubahan harus menjadi pijakan evaluasi kebijakan pembangunan daerah.
“Jangan sampai perubahan APBD hanya menjadi penyesuaian angka administratif tanpa mengevaluasi arah kebijakan pembangunan,” kata Erick.
Menurutnya, perekonomian Luwu Timur masih bergantung pada sektor ekstraktif, terutama industri pertambangan nikel.
Kondisi tersebut dinilai membuat perekonomian daerah menghadapi risiko ketika harga komoditas global mengalami perubahan signifikan.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah memperkuat diversifikasi ekonomi melalui pertanian, perikanan, dan pengembangan UMKM lokal.
Langkah tersebut dinilai penting agar sumber pendapatan daerah tidak bergantung pada satu sektor ekonomi tertentu.
Fraksi juga menyoroti tingginya belanja rutin yang dinilai mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dalam pembangunan.
Selain itu, kelangkaan BBM dan LPG bersubsidi turut disoroti karena berdampak terhadap masyarakat serta pelaku usaha.
Ancaman kekeringan, kriminalitas, dan dampak lingkungan aktivitas pertambangan juga menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan.
Meski memberikan sejumlah catatan, fraksi tersebut tetap menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(kin)



