JAEJA.id – Fraksi PAN DPRD Luwu Timur menyoroti besarnya SiLPA dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026), melalui pendapat akhir fraksi.
Dalam struktur Ranperda Perubahan APBD 2026, SiLPA tercatat mencapai Rp21.641.157.970,02 dan menjadi perhatian fraksi tersebut.
Juru bicara Fraksi PAN, Prima Eyza Purnama, mengatakan besarnya SiLPA tidak otomatis menunjukkan buruknya pengelolaan keuangan daerah.
“SiLPA harus dilihat berdasarkan sumber dan penyebab terbentuknya, bukan sekadar melihat nominal akhirnya,” kata Prima.
Menurutnya, SiLPA yang berasal dari efisiensi anggaran justru dapat mencerminkan pengelolaan keuangan daerah secara positif.
Namun, pemerintah diminta mencermati SiLPA akibat program tidak terlaksana, pengadaan terlambat, atau perencanaan perangkat daerah belum optimal.
“Jangan sampai anggaran mengendap sementara manfaat program tidak dirasakan masyarakat,” tegas Prima dalam pendapat akhir tersebut.
Fraksi PAN menilai keberhasilan APBD harus diukur melalui kemampuan pemerintah merealisasikan anggaran menjadi program bermanfaat.
Dengan demikian, setiap rupiah anggaran diharapkan mampu menghasilkan pelayanan publik dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.(kin)



