JAEJA.id – Fraksi PAN DPRD Luwu Timur menyetujui Perubahan APBD 2026 dengan menitipkan enam catatan strategis kepada pemerintah.
Pandangan tersebut disampaikan Prima Eyza Purnama dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026).
PAN menilai perubahan APBD harus menjadi momentum mengevaluasi program sekaligus memastikan anggaran menyentuh kebutuhan masyarakat.
Catatan pertama berkaitan dengan PAD yang didorong meningkat melalui optimalisasi potensi daerah serta digitalisasi pemungutan.
PAN mengingatkan peningkatan pendapatan tidak boleh dilakukan dengan menambah beban ekonomi masyarakat melalui kebijakan pungutan.
Kedua, setiap perubahan belanja harus memiliki alasan jelas, urgensi kuat, serta indikator keberhasilan yang terukur.
Ketiga, sektor pendidikan diminta memperhatikan kualitas guru, beasiswa, pendidikan vokasi, serta akses belajar masyarakat kurang mampu.
PAN menegaskan tidak boleh ada anak Luwu Timur berhenti sekolah hanya karena menghadapi keterbatasan ekonomi keluarga.
Keempat, pelayanan kesehatan harus diperkuat melalui pemerataan tenaga medis, obat-obatan, penanganan stunting, serta layanan terpencil.
Kelima, PAN mendorong pertanian berkembang menuju hilirisasi dengan dukungan pasar, irigasi, dan alat mesin pertanian.
Keenam, pembangunan infrastruktur diminta berbasis prioritas kebutuhan masyarakat, termasuk jalan, jembatan, drainase, serta akses air.
“Perubahan APBD harus benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan publik dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata Prima.
Dengan enam catatan tersebut, Fraksi PAN menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
PAN menilai persetujuan anggaran bukan akhir proses, melainkan awal pengawalan pelaksanaan program pembangunan daerah.(kin)



