JAEJA.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Luwu Timur memastikan semuang pengurusan dokumen kependudukan tanpa biaya alias gratis.
Masyarakat bisa datang ke Kantor Dukcapil di Malili atau melalui operator resmi di kantor camat masing-masing.
Kepala Dinas Dukcapil Luwu Timur, Oksen Bija, menegaskan semua layanan kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran dari calo yang menjanjikan kemudahan pengurusan.
“Jangan tergiur calo, bisa fatal akibatnya,” kata Oksen, Kamis 24 April 2025.
BACA JUGA: Siap-siap, Luwu Timur Bakal Punya Pabrik Penggilingan Gabah Modern
Oksen menjelaskan, pengurusan dokumen melalui calo kerap tidak terdaftar dalam sistem nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Akibatnya, warga akan kesulitan saat ingin mengurus BPJS, membuka rekening, mendaftar sekolah, atau melamar kerja.
“Kalau data tidak valid di sistem pusat, maka warga bisa dianggap belum pernah mengurus,” jelas Oksen.
Ia menyebut, kasus seperti ini sering merugikan masyarakat karena dokumen fisik tidak terbaca sistem nasional.
Dukcapil Luwu Timur juga rutin menggelar pelayanan keliling di berbagai kecamatan untuk memudahkan warga.
BACA JUGA: Pemkab Luwu Timur Percepat Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024
“Jadi tidak perlu bayar pihak tidak jelas, layanan kami gratis dan mudah,” tambahnya.
Oksen juga mengungkapkan, bayi yang lahir di puskesmas dan rumah sakit bisa langsung diurus dokumennya.
“Orangtua tidak perlu repot datang ke dinas, cukup lewat layanan di tempat bersalin,” jelas Oksen.
Ia menyebut pihaknya telah menjalin kerja sama dengan puskesmas, rumah sakit, dan bidan praktik mandiri.
Dukcapil berharap warga Luwu Timur makin sadar pentingnya menjaga data dan menolak praktik percaloan.
“Data pribadi harus dijaga, jangan sampai jadi masalah di masa depan,” pungkas Oksen.(kin)



