JAEJA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan jadwal pelantikan Jihadin Peruge sebagai Wakil Ketua I.
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD menjadwalkan pelantikan tersebut pada Rabu, 25 Juni 2025, meskipun ada keberatan dari pihak yang digantikan, HM Siddiq BM.
Penetapan jadwal pelantikan itu berdasarkan hasil rapat Bamus yang tertuang dalam surat bernomor 10/BAMUS/VI/Tahun 2025.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Ober Datte dan Wakil Ketua Harisah Suharjo.
Jihadin Peruge akan menggantikan Siddiq BM yang sebelumnya menduduki posisi Wakil Ketua I DPRD.
BACA JUGA: SK Gubernur Sah, Somasi Siddiq Bukan Penghalang Pelantikan Jihadin
Meski Siddiq BM mengirimkan surat somasi sebagai bentuk protes, Bamus tetap melanjutkan proses sesuai aturan yang berlaku.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Aswan Azis, menegaskan bahwa pelantikan sudah melalui proses administratif yang sah.
Ia menyebutkan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan telah mengeluarkan keputusan resmi terkait pengangkatan tersebut.
“Gubernur Sulsel mengesahkan pengangkatan Jihadin melalui Keputusan Nomor 705/V/Tahun 2025, tertanggal 26 Mei 2025,” ungkap Aswan.
Ia menjelaskan bahwa DPRD hanya menjalankan keputusan tersebut dengan menjadwalkan pelantikan sesuai ketentuan.
Menurutnya, keberatan pribadi tidak bisa membatalkan keputusan resmi dari partai maupun pemerintah provinsi.
Penggantian posisi ini merupakan hasil keputusan internal Partai NasDem, tempat Jihadin dan Siddiq berasal.
BACA JUGA: Fraksi Golkar dan PDIP Beda Pendapat Soal Indikator Kegagalan dalam RPJMD Lutim
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem telah menerbitkan surat keputusan tertanggal 8 April 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F Taslim.
Keputusan DPP NasDem itu didasarkan pada usulan dari DPW NasDem Sulsel melalui surat bernomor 003/SI.1/DPW-nasdem-Sulsel/I/2025 yang dikirim pada 31 Januari 2025.
Surat tersebut meminta pergantian unsur pimpinan DPRD Luwu Timur dari Fraksi NasDem.