JAEJA.ID – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, menunjukkan dukungan terhadap upaya penegakan hukum dengan menghadiri pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim, Selasa (24/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari, Budi Nugraha.
Langkah pemusnahan tersebut dianggap sebagai bentuk nyata dalam menjaga wibawa hukum dan memastikan keadilan ditegakkan secara menyeluruh di wilayah Luwu Timur.
Ober Datte menyatakan apresiasinya terhadap Kejaksaan yang tak hanya menjalankan tugas penindakan, tetapi juga mengelola barang bukti secara transparan dan akuntabel hingga ke tahap akhir.
“Kami menghargai keseriusan Kejari dalam memastikan semua proses hukum berjalan tuntas, termasuk pemusnahan barang bukti yang dilakukan terbuka dan bertanggung jawab,” kata Ober.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 48 kasus pidana, meliputi:
- 6 kasus terkait orang dan harta benda,
- 7 perkara menyangkut keamanan dan ketertiban umum,
- serta 35 kasus narkotika.
Beberapa barang yang dimusnahkan antara lain sabu, senjata tajam, alat hisap narkoba, obat-obatan terlarang, dan ponsel.
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan metode sesuai kategori, seperti pembakaran untuk barang mudah terbakar dan penghancuran fisik menggunakan alat pemotong maupun bahan kimia untuk lainnya.
Kepala Kejari Lutim, Budi Nugraha, menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen serius lembaga dalam menuntaskan proses hukum hingga akhir.
Ia juga menyebut kasus narkotika dan kekerasan terhadap anak sebagai masalah utama yang harus ditangani secara kolaboratif.
“Kami butuh sinergi semua pihak—baik dari penegak hukum, pemerintah daerah, hingga DPRD—untuk memperkuat upaya pencegahan kejahatan, bukan hanya penindakan,” ujar Budi.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif agar kejahatan bisa dicegah dari akarnya, bukan hanya diatasi saat sudah terjadi.(kin)



