Jaeja.id
Selasa, 2 Juni 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home Headline

Dampak Omnibus Law: Komisi IV Soroti Rekrutmen dan PHK di PT MCA

adminsuper by adminsuper
4 November, 2024
in Headline, News
0 0
0
Dampak Omnibus Law: Komisi IV Soroti Rekrutmen dan PHK di PT MCA
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hendra Purnama, menanggapi aksi mogok kerja karyawan PT Mulya Cemerlang Abadi (MCA) Sukabumi dengan mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog. Ia menyarankan agar masalah ini dibahas secara bersama, melibatkan masyarakat sekitar, dan pimpinan perusahaan untuk mencari solusi terbaik.

“Aksi mogok seperti ini sebenarnya bisa diatasi dengan komunikasi. Duduk bersama antara RT, RW, kepala desa, dan pimpinan perusahaan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan tanpa konflik berkepanjangan. Mulailah dengan komunikasi di tingkat desa,” ujar Hendra, Rabu (30/10/2024).

Hendra juga menyoroti dampak Undang-Undang Cipta Kerja, atau Omnibus Law, yang memberikan fleksibilitas kepada perusahaan untuk menerapkan sistem kontrak kerja. Ia menyebut hal ini memengaruhi pola rekrutmen dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan, termasuk PT MCA.

“Beberapa pabrik sudah memprioritaskan tenaga kerja lokal, tetapi tentu saja harus disesuaikan dengan keterampilan yang dimiliki,” tambahnya.

Hendra menekankan pentingnya peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal agar dapat memenuhi kebutuhan perusahaan.

“Perusahaan terkadang bingung jika tenaga kerja tidak memiliki keterampilan yang sesuai. Karena itu, pihak desa sebaiknya berkoordinasi dengan perusahaan untuk mengidentifikasi keterampilan yang bisa dikembangkan bagi pemuda desa,” jelas Hendra.

Ia juga mendorong pemerintah desa untuk memanfaatkan program pelatihan melalui alokasi dana desa (ADD) atau mengajukan dukungan ke pemerintah daerah. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal.

Hendra mengingatkan bahwa aksi mogok kerja semacam ini dapat menjadi “bom waktu” jika tidak ditangani dengan bijak. Ia meminta pemerintah desa hadir sebagai mediator antara masyarakat dan perusahaan.

“Desa harus aktif menjembatani kepentingan warga dan perusahaan untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan,” tegasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: dewandprd kabupaten sukabumikabupaten sukabumisukabumi
Previous Post

Kuota Penuh, Komisi IV DPRD Sukabumi Sisir Karyawan yang Belum Terjangkau PBI

Next Post

Judi Online Jadi Perhatian DPRD dan Pemkab Sukabumi

Next Post
Judi Online Jadi Perhatian DPRD dan Pemkab Sukabumi

Judi Online Jadi Perhatian DPRD dan Pemkab Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Atlet taekwondo Luwu Timur meraih prestasi gemilang di babak kualifikasi Porprov Sulsel 2026, di GOR Sudiang Makassar, 28-30 November 2025. Foto: IST

    22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Luwu Timur Percepat Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Soeratin U13: Bocah Wasuponda Hattrick, Perslutim Pecundangi Makassar City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantang Tuan Rumah di Final Bupati Cup Lutim, Manajer Gaswo Minta Warga Wotu Ramaikan Stadion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Terkesan Fasilitas Olahraga di Lutim, KONI Sulsel Sebut Tahun Depan pun Bisa Gelar Porprov
  • Luwu Timur Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov Sulsel 2030, KONI Lakukan Visitasi
  • Termasuk PSM Makassar, Ini Daftar Calon Lawan Perslutim di 16 Besar Piala Soeratin U13
  • Kalah di Laga Terakhir, Perslutim U13 Tetap Lolos 16 Besar Piala Soeratin
  • Festival Band Lutim Juara Siap Guncang Malili, Diikuti 25 Band Lokal

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID