JAEJA.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hendra Purnama, menanggapi aksi mogok kerja karyawan PT Mulya Cemerlang Abadi (MCA) Sukabumi dengan mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog. Ia menyarankan agar masalah ini dibahas secara bersama, melibatkan masyarakat sekitar, dan pimpinan perusahaan untuk mencari solusi terbaik.
“Aksi mogok seperti ini sebenarnya bisa diatasi dengan komunikasi. Duduk bersama antara RT, RW, kepala desa, dan pimpinan perusahaan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan tanpa konflik berkepanjangan. Mulailah dengan komunikasi di tingkat desa,” ujar Hendra, Rabu (30/10/2024).
Hendra juga menyoroti dampak Undang-Undang Cipta Kerja, atau Omnibus Law, yang memberikan fleksibilitas kepada perusahaan untuk menerapkan sistem kontrak kerja. Ia menyebut hal ini memengaruhi pola rekrutmen dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan, termasuk PT MCA.
“Beberapa pabrik sudah memprioritaskan tenaga kerja lokal, tetapi tentu saja harus disesuaikan dengan keterampilan yang dimiliki,” tambahnya.
Hendra menekankan pentingnya peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal agar dapat memenuhi kebutuhan perusahaan.
“Perusahaan terkadang bingung jika tenaga kerja tidak memiliki keterampilan yang sesuai. Karena itu, pihak desa sebaiknya berkoordinasi dengan perusahaan untuk mengidentifikasi keterampilan yang bisa dikembangkan bagi pemuda desa,” jelas Hendra.
Ia juga mendorong pemerintah desa untuk memanfaatkan program pelatihan melalui alokasi dana desa (ADD) atau mengajukan dukungan ke pemerintah daerah. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal.
Hendra mengingatkan bahwa aksi mogok kerja semacam ini dapat menjadi “bom waktu” jika tidak ditangani dengan bijak. Ia meminta pemerintah desa hadir sebagai mediator antara masyarakat dan perusahaan.
“Desa harus aktif menjembatani kepentingan warga dan perusahaan untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan,” tegasnya.



