JAEJA.ID – Keterlambatan pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi terus menjadi perbincangan hangat. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, menyatakan kekecewaannya terhadap situasi yang dinilainya sangat merugikan para ASN dan keluarga mereka.
“Masalah ini tidak bisa dianggap sepele. Belasan ribu keluarga ASN bergantung pada gaji bulanan. Keterlambatan ini tentu berdampak pada kesejahteraan mereka,” ujar Jalil pada Sabtu (9/11/2024).
Jalil mempertanyakan alasan di balik keterlambatan tersebut, padahal anggaran gaji sudah dialokasikan melalui APBD. Ia menduga kendala teknis dalam sistem penggajian yang baru menjadi penyebabnya.
“Kalau memang masalahnya teknis, pemerintah daerah harus cepat mencari solusi. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut,” tambahnya.
Menurut Jalil, keterlambatan ini tidak semestinya terjadi jika hanya masalah sistem. Ia membandingkan dengan daerah lain yang tidak mengalami kendala serupa. DPRD pun membuka opsi untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) demi memastikan hak ASN terpenuhi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menjelaskan bahwa masalah ini disebabkan oleh kendala teknis pada sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan masalah ini. Proses pencairan gaji sebagian ASN sudah mulai berjalan,” terang Ade.
Ia berharap kendala ini segera teratasi agar kesejahteraan ASN tidak terganggu lebih lama lagi.



