Jaeja.id
Sabtu, 18 April 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Sukabumi Turun Tangan Atasi Keluhan Warga Terkait Plang Larangan di Lahan Garapan

adminsuper by adminsuper
16 November, 2024
in Headline, News
0 0
0
DPRD Sukabumi Turun Tangan Atasi Keluhan Warga Terkait Plang Larangan di Lahan Garapan
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi merespons keresahan warga Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, terkait pemasangan plang larangan yang mengganggu aktivitas lahan garapan mereka. Pertemuan untuk membahas keluhan ini digelar di kantor BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, pada 11 November 2024. Kepala desa setempat turut hadir mendampingi warga yang terdampak.

Ketua Komisi I DPRD, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat pengaduan yang diterima pihaknya.

“Setelah mendengar keluhan warga, kami merasa perlu mendatangi langsung dan memahami situasi mereka,” ujar Iwan pada 15 November 2024.

Menurut pengakuan warga, lahan yang mereka garap selama ini adalah area yang tidak dimanfaatkan oleh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan. Namun, pemasangan plang larangan membuat mereka khawatir dan membutuhkan kejelasan status lahan tersebut.

“Pemasangan plang ini membuat warga cemas. Aktivitas usaha mereka jadi terganggu,” kata Iwan.

Iwan menegaskan bahwa langkah awal yang akan diambil adalah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan legalitas lahan tersebut.

“Kami perlu tahu apakah lahan yang digarap warga ini termasuk dalam area HGU atau tidak,” jelasnya.

Selain itu, Komisi I DPRD juga berencana meninjau langsung lokasi sengketa untuk melihat kondisi sebenarnya. “Peninjauan lapangan penting agar solusi yang diambil benar-benar tepat dan adil,” tambah Iwan.

Jika status lahan sudah dipastikan, DPRD akan memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak pemegang HGU untuk mencari jalan tengah.

“Kami ingin solusi yang tidak merugikan pihak mana pun dan dapat menjaga ketenangan usaha warga,” tutup Iwan.

Komisi I DPRD berharap langkah ini bisa menghasilkan penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian bagi warga Desa Sangrawayang.

 

Tags: dprd kabupaten sukabumijawa baratparlemensukabumi
Previous Post

DPRD Sukabumi Tekankan Efektivitas Anggaran dan Profesionalisme Jelang Pilkada 2024

Next Post

Debat Terakhir Berjalan Lancar, Ketua KPU Luwu Timur Ajak Masyarakat Jaga Pilkada Aman dan Damai

Next Post
Debat Terakhir Berjalan Lancar, Ketua KPU Luwu Timur Ajak Masyarakat Jaga Pilkada Aman dan Damai

Debat Terakhir Berjalan Lancar, Ketua KPU Luwu Timur Ajak Masyarakat Jaga Pilkada Aman dan Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Atlet taekwondo Luwu Timur meraih prestasi gemilang di babak kualifikasi Porprov Sulsel 2026, di GOR Sudiang Makassar, 28-30 November 2025. Foto: IST

    22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Luwu Timur Percepat Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Link Live Streaming Perslutim vs Luwu Utara, Beberapa Saat Lagi Kick Off

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Mulai TC, PSSI Luwu Timur Agendakan 4 Kali Uji Coba Sebelum Tampil di Pra Porprov Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • PT Vale Target Proyek Sorlim Rampung 2027, Hilirisasi Nikel Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
  • Ribuan Anak Luwu Timur Terbantu Beasiswa PT Vale Sejak 2006
  • Kontribusi Pajak PT Vale Dorong PAD, Raih Penghargaan dari Pemprov Sulteng
  • Pulihkan Ekosistem, Vale Reklamasi 50 Persen Lahan Pascatambang
  • PT Vale Buka Program Kerja Praktik 2026, Peluang Emas Mahasiswa

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID