JAEJA.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Ali Yafid, mengapresiasi program religius gagasan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Program religius tersebut adalah imbauan kepada seluruh masyarakat dan ASN Pemkab Luwu Timur untuk menghentikan aktivitas 10 menit sebelum waktu salat, guna melaksanakan salat berjamaah di masjid.
Ali Yafid memberikan pujian itu ketika menghadiri Rapat Koordinasi dan Selebrasi Kerukunan Sekolah yang digelar oleh AGPAII Lutim di Aula Kantor Kemenag Lutim, Minggu 13 April 2025.
“Ini luar biasa. Tidak semua kepala daerah punya perhatian khusus terhadap urusan akhirat masyarakatnya. Ini contoh pemimpin yang layak dicontoh,” ujar Ali Yafid di hadapan peserta rakor.
BACA JUGA: Luwu Timur Perkuat Sanitarian Lewat Studi EHRA
Ia juga menilai bahwa membentuk budaya shalat berjamaah memang tidak selalu mudah, dan terkadang memang perlu pendekatan tegas.
“Awalnya mungkin harus dipaksa dulu. Tapi nanti kalau sudah jadi kebiasaan, masyarakat akan merasakan sendiri manfaatnya,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Irwan dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa imbauan ini merupakan kebijakan pertama yang ia terapkan saat resmi menjabat sebagai Bupati Lutim periode 2025-2030.
Menurutnya, imbauan ini merupakan langkah konkret untuk membumikan semangat religius di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Anggota DPRD Protes Bupati Tak Hadiri Paripurna Penyerahan RPJMD Luwu Timur, Cek Aturannya!
“Setiap masuk Dzuhur dan Ashar, masjid di kantor DPRD Lutim selalu penuh. Bahkan kami sampai pasang tenda tambahan di belakang masjid,” ungkapnya.
Irwan tak menampik bahwa terkadang upaya awal perlu dilakukan dengan dorongan yang kuat.
“Lebih baik dipaksa masuk surga daripada sukarela masuk neraka,” ujarnya disambut tawa para peserta rakor.
Ia berharap kebijakan ini tidak hanya membentuk kedisiplinan spiritual, tetapi juga menjadi sumber keberkahan dan penjaga Luwu Timur dari marabahaya. (kin/Dinas Kominfo SP Lutim)



