JAEJA.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan mempercepat penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024 dari jadwal ketetapan pemerintah pusat.
Jika pemerintah pusat menetapkan batas penyerahan SK CPNS pada bulan Juni dan Oktober untuk PPPK, maka di Luwu Timur akan lebih cepat.
CPNS dan PPPK Luwu Timur yang lulus seleksi tahun lalu akan menerima SK secara bersamaan pada akhir Mei.
Sehingga mereka sudah bisa mulai masuk kantor sebagai abdi negara di Bumi Batara Guru ini mulai 1 Juni 2025.
BACA JUGA: Balada Capil: Bayi Lahir di Luwu Timur Langsung Punya 3 Identitas Kependudukan
Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Rapiuddin Thahir, keputusan ini berawal dari arahan Bupati Irwan Bachri Syam (Ibas) dan wakilnya, Puspawati Husler.
Ibas-Puspa tidak ingin para peserta yang lulus seleksi CPNS dan PPPK terlalu lama menunggu SK-nya.
Terutama karena tenaga mereka sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan pelayanan di lingkup Pemkab Luwu Timur.
Merespon instruksi tersebut, Rapiuddin kemudian berkoordinasi dengan pihak Kantor Regional IV BKN Sulsel di Makassar.
Hasilnya, SK CPNS dan PPPK Luwu Timur bisa diserahkan bersamaan dan lebih cepat dari jadwal pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, prosesnya dipercepat. Awalnya PPPK dijadwalkan terima SK Oktober, tapi sekarang akan diserahkan bersamaan dengan CPNS sebelum Juni,” kata Rapiuddin dikutip Jaeja.id dari Input Rakyat, Kamis 17 April 2025.
BACA JUGA: Begini Tanggapan Kepala Kemenag Sulsel Soal Program Religius Pemkab Luwu Timur
Penyerahan SK CPNS dan PPPK ini akan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bahri Syam, dan Wakil Bupati Puspawati Husler kepada perwakilan dari masing-masing formasi, pada akhir bulan depan.
Setelah itu, para CPNS dan PPPK bisa mengambil SK secara langsung di kantor BKPSDM.
Langkah percepatan ini, menurut Rapiuddin, bukan tanpa dasar.
“BKN menyetujui setelah melihat kesiapan teknis dan kemampuan anggaran daerah. BKN menilai Luwu Timur siap secara finansial,” ujarnya.