Total ada 2.283 formasi yang akan menerima SK pada gelombang ini, terdiri dari 820 CPNS dan 1.463 PPPK. Mereka semua telah dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2024 lalu.
“Ini juga bentuk perhatian pemerintah daerah agar para CPNS dan PPPK tidak terkatung-katung terlalu lama. Kami ingin mereka segera berkantor dan mulai menerima hak-haknya,” tambahnya.
Mulai 1 Juni 2025, seluruh CPNS dan PPPK yang menerima SK akan resmi mulai bekerja.
Tanggal tersebut juga menjadi awal mereka mulai menerima gaji dan tunjangan.
Bagi para lulusan seleksi yang telah melewati berbagai tahapan penuh tantangan, momen ini menjadi titik awal perjalanan karier sebagai abdi negara. Selamat!(kin)



